Isi Gugatan Okie Agustina ke Gunawan Dwi Cahyo
Gugatan cerai yang dilayangkan Okie itu dikonfirmasi oleh Hakim Pengadilan Agama Bogor, Sangidin.
Kemudian, untuk poin-poin gugatan yang dilayangkan Okie ke Gunawan, Sangidin mengatakan bahwa terdapat tiga hal.
Pertama, yakni mengenai gugatan cerai, kemudian menunut hak asuh anak agar jatuh ke tangan Okie.
Terakhir, soal tuntutan nafkah anak yang diminta Okie adalah Rp5 juta per bulannya.
"Gugatannya ini yang masuk adalah gugatan cerai, kemudian menuntut agar anaknya Miro Materazzi Gunawan, lahir di Bogor 2014 berada pada hak asuh penggugat (Okie Agustina)," katanya, dikutip dari Was Was, Jumat.
Baca juga: Okie Agustina Pertanyakan Alasan Ditalak, Gunawan Dwi Cahyo: Saya Merasakan Tidak Punya Istri
"Terus tiga, (menuntut Gunawan) memberikan nafkah untuk anak Rp5 juta setiap bulannya."
"Itu berarti 3, gugatan cerai diakumulasi dengan gugatan hak asuh anak sama gugatan nafkah," jelas Sangidin.
Mengenai pemanggilan Gunawan sendiri, Sangidin mengatakan prosesnya kurang lebih memakan satu pekan.
Namun, karena gugatan Okie dimasukkan pada hari Jumat, maka pemanggilan Gunawan kemungkinan akan memakan waktu lebih dari satu pekan.
Kendati demikian, Sangidin memaastikan bahwa pemanggilan tersebut tak akan sampai hingga dua pekan.
"Biasanya 1 pekan pemanggilannya, kurang lebih lah ya, tapi karena ini hari Jumat, sedangkan hari Jumat itu tidak ada sidang reguler, jadi mungkin lebih lah daripada itu, tapi biasanya tidak lebih dari 2 pekan," tandas Sangidin.
Okie Akui Sebelumnya Pernah Ditalak Gunawan
Meski sudah resmi menggugat cerai Gunawan, Okie mengkui bahwa ia sebenarnya tak menginginkan perceraian tersebut.