Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Leon Dozan disebut melakukan tindak kekerasan yang merujuk pada penganiayaan karena cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan bahwa ada motif kecemburuan atas perilaku Leon itu.
Setahun menjalani hubungan asmara, Leon terbakar api cemburu ketika melihat chat di handphone Rinoa sehingga tersulut emosinya.
"Tersangka ini menjalin hubungan dengan korban kurang lebih setahun sejak Oktober 2022," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
"Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya sehingga tersangka melakukan penganiayaan kekerasan terhadap korban," sambungnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Penganiayaan, Leon Dozan Minta Maaf dan Siap Bertanggung Jawab
Leon disebut menarik Rinoa hingga menimbulkan memar, bahkan dalam sebuah video terlihat Leon memiting Rinoa dan itu dikonfirmasi pihak kepolisian.
"Penganiayaannya pakai tangan dengan menarik, memiting dan sebagainya sehingga berdasarkan hasil visum ada bekas luka pada diri korban," jelas Susatyo.
Dari hasil visum yang diterima pihak kepolisian didapati bahwa ada beberapa luka memar di tubuh Rinoa.
"Sesuai hasil visum ada di bagian tangan, ada juga di bagian sekitar leher, paha, ada nanti hasilnya," terang Susatyo.
Saat ini Leon Dozan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dari Rinoa Aurora dan sudah dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com)