News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Leon Dozan Jadi Tersangka, Nekat Aniaya Rinoa karena Cemburu Lihat Chat

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Leon Dozan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk.

TRIBUNNEWS.com - Aktor laga Leon Dozan resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, membeberkan Leon ditangkap di kediamannya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat resmi menahan Leon dan menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tadi malam kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD (Leo Dozan) pada pukul 22.00 di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan." kata Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023), dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Terhadap tersangka kami menerapkan Pasal 351 KUHP atau penganiayaan dan mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," bebernya.

Lebih lanjut, Susatyo mengungkapkan motif Leon menganiaya Rinoa.

Baca juga: Leon Dozan Bertingkah Diduga Aniaya Pacar, Betharia Sonata-Willy Dozan Kompak Buka Suara: Mohon Doa

Menurutnya, Leon yang sudah berpacaran dengan Rinoa selama satu tahun, cemburu pada sang kekasih karena perkara chat.

"Ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan, terhadap korban," terang Susatyo.

Selama satu tahun menjalin hubungan, Leon terhitung sudah dua kali melakukan kekerasan terhadap Rino.

Kekerasan pertama dilakukan Leon pada akhir September 2023 di sebuah mal di kawasan Cinere.

Lalu, yang kedua dilakukan di kediaman Rinoa di Jakarta pada awal November 2023.

"Kekerasan itu telah dilakukan dua kali. Yang pertama pada 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere."

"Yang kedua pada tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban," tutur Susatyo.

Selain kekerasan terhadap Rinoa, Leon juga diperiksa atas kasus penghinaan pada institusi Polri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini