News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Leon Dozan Aniaya Pacar

Rinoa Masih Nangis dan akan Dibawa ke Psikolog, sementara Willy Dozan Sebut Kesalahan Leon Tak Parah

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini Rinoa diungkap sang ibu setelah alami dugaan penganiayaan oleh Leon Dozan.

Saat ditemui, Willy yang didampingi Betharia Sonata mengklaim dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan Leon tidak parah.

Aktor pemeran film laga ini juga menilai, baik Rinoa maupun Leon sama-sama salah hingga percekcokan terjadi.

"Jadi ada pihak salah di anak saya, tapi nggak parah-parah amat lah," jelas Willy, Minggu (19/11/2023).

Willy juga menyebut bahwa Rinoa tidak dipukul oleh putranya, namun keduanya hanya terlibat aksi tarik menarik.

"Terbukti ada dua case ya, satu yang dikatakan penganiayaan, Rinoa dipukuli. Lalu (kedua Rinoa klarifikasi) mengatakan tidak dipukuli tapi tarik menarik," sambungnya.

Baca juga: Bantah Leon Dozan Aniaya Pacar, Willy Dozan Sebut Rinoa Aurora yang Tampar Putranya: Dia Cukup Kasar

Aktor 66 tahun ini juga menyebut amarah Leon dipicu karena sikap saling ego keduanya.

Terlebih Willy menilai setiap hubungan pacaran pasti ada ribut dan berantemnya.

"Namanya anak muda pacaran pasti ada ribut, mungkin mereka nggak bisa mengatasi amarah gitu ya," ungkapnya.

"Kedua belah pihak sama-sama ego, emosi. Dalam video bukan hanya Leon nya yang mengumpat tapi saling ribut mereka," kata Willy.

Willy Dozan sebut Leon emosi sesaat dalam kasus dugana penganiayaan terhadap Rinoa. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Untuk diketahui, Leon Dozan kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Rinoa pada Jumat (17/11/2023).

Leon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Lebih dari itu, Leon juga sempat mengumpat dan menghina institusi kepolisian karena diancam akan dilaporkan polisi oleh Rinoa.

Atas aksinya itu, aktor 26 tahun ini turut dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi polri.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini