Lebih dari itu, dirinya kini sudah memaafkan perlakuan putra aktor laga Willy Dozan tersebut.
"Kita lihat ke depan bagaimana cara mereka nanti, sebagai tersangka dan orang tua terhadap korban, anak saya,"
Namun saat itu, pihaknya masih menyerahkan keputusan hukum pada pihak kepolisian.
"Iya (ada keinginan damai), sudah memaafkan. Tapi kita mengikuti proses hukum yang sudah ada." tandasnya.
Untuk diketahui, Leon Dozan kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap Rinoa pada Jumat (17/11/2023).
Leon dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Lebih dari itu, Leon juga sempat mengumpat dan menghina institusi kepolisian karena diancam akan dilaporkan polisi oleh Rinoa.
Atas aksinya itu, aktor 26 tahun ini turut dijerat pasal 207 KUHP tentang penghinaan institusi polri.
(Tribunnews.com/Rinanda/Ayu)