Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober lalu.
Dalam gugatannya, Lulu hanya menginginkan perceraian tanpa tuntutan harta gana gini.
Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.
"Hanya cerai aja, (harta gana gini) tidak termasuk, begitupun nafkah iddah tidak masuk, hanya tunggal, tidak ada tuntutan," kata Jajat Sudrajat ditemui di PA Jakarta Pusat, Kamis (23/11/2023).
Adapun hari ini sidang perceraian kembali digelar beragendakan jawaban dari tergugat secara e-court.
Baik Lulu Tobing dan Bani Maulana sebelumnya sudah menjalani dua kali mediasi dan memutuskan sepakat untuk bercerai.
Terkait alasan Lulu Tobing menggugat cerai, Jajat tak bisa menjelaskan sebab masuk ke dalam pokok perkara.
"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti, cuma kalau alasan lainnya kan sudah masuk pokok perkara," jelas Jajat.
Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.
Ini menjadi kedua kalinya Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana.
Sebelumnya, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana pada Mei 2021.
Namun gugatan cerai tersebut ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan mereka batal berpisah.