News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

KUA Benarkan BCL dan Tiko Bakal Menikah, Sebut Keduanya Sudah Minta Surat Numpang Nikah di Bali

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak KUA Pasar Minggu betulkan BCL dan Tiko Wardhana bakal menikah secepatnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kabar bahagia datang dari penyanyi, Bunga Citra Lestari. 

Pasalnya, Bunga Citra Lestari dikabarkan akan menikah lagi, setelah hampir 4 tahun sendiri pasca sang suami Ashraf Sinclair meninggal dunia.

Kini tak butuh waktu lama lagi wanita yang akrab disapa BCL itu akhirnya berhasil move on dan membuka hati. 

Bahkan, BCL diam-diam tengah mempersiapkan pernikahan dengan Tiko Wardhana.

Keduanya pun dikabarkan sudah mengurus perizinan pernikahan. 

Karena menurut informasi yang beredar, BCL dan Tiko akan meresmikan hubungan pada Sabtu 2 Desember 2023 di sebuah hotel di tanah Dewata Bali. 

Baca juga: Ketua RT Tiko Aryawardhana Benarkan Warganya Bakal Nikahi BCL Tahun Ini, Acara Digelar di Bali

Dikutip dalam YouTube Best Kiss, Minggu (26/11/2023), KUA Pasar Minggu, Emma Fatmayani membenarkan kabar bahagia tersebut. 

Menurut Emma, surat pengantar tersebut dibuat untuk rekomendasi numpang nikah di Bali.

"Mereka datang kemari untuk meminta rekomendasi menikah yang ditujukan untuk KUA Kecamatan Mengwi, Bali," kata Emma Fatmayani. 

Meski demikian, pihak KUA Pasar Minggu tidak mengetahui secara detail terkait rincian kapan pernikahan keduanya akan dilakukan.

"Kalau kami hanya membuatkan rekomendasi, kapan menikah tidak ada di kami dan mungkin bisa ditanyakan pada saat pembuatan Jak Efo yakni aplikasi untuk mendaftar nikah."

Staff KUA Pasar Minggu, Emma Fatmayani (Tangkapan layar YouTube Indosiar)

Baca juga: Viral Video Cium BCL, Ariel NOAH Sebut Suasana di Belakang Panggung: Sangat Cepat

"Nantinya untuk mendapatkan PM 1 dan N1 data dia, karena harus diupload soal data dia menikah, kapan menikah lalu tanggalnya dan bulan serta tahun berapa," jelasnya.

Sementara itu, dengan status masing-masing baik dari BCL maupun Tiko Aryawardhana, menurut ketua KUA Pasar Minggu, Daud Damsyik MA hal itu tidak terdapat persoalan yang berarti.

Terlebih, dalam urusan menikah harus disertakan berkas keaslian.

"Secara umum sama, cuma ada penambahan di status pernikahan. Di mana status pernikahan ada dua orang menikah, apakah sudah menikah atau belum menikah."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini