News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Leon Dozan Aniaya Pacar

Rinoa Cabut Laporan Leon Senin, Betharia Sonata Sujud Syukur, Berikut 3 Poin Isi Perjanjian Damai

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Betharia Sonata (kiri) sujud syukur saat Leon Dozan (tengah) dimaafkan Rinoa (kanan).

TRIBUNNEWS.COM - Rinoa Aurora Senduk siap mencabut laporan atas dugaan penganiayaan Leon Dozan, setelah kini sepakat damai.

Rencananya, pihak Rinoa akan mencabut laporan kasus Leon Dozan di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (4/12/2023).

Informasi itu disampaikan oleh Ibunda Rinoa, Yuliana Assad di hadapan awak media.

"Hari Senin, 4 Desember 2023 (cabut laporan)," tegasnya kepada Tribunnews.

Beberapa waktu lalu, Yuliana dan Rinoa akhirnya bersedia menerima permintaan maaf pihak keluarga Leon dan memutuskan berdamai.

Kesepakatan itu membuat ibunda Leon Dozan, Betharia Sonata sampai sujud syukur di hadapan Rinoa dan Yuliana.

Menurut mantan istri Willy Dozan ini, ia merasa perjuangannya untuk membela Leon akhirnya berbuah manis.

Baca juga: Sepakat Damai dengan Pihak Leon Dozan, Rinoa Aurora: Kita Sudah Ikhlas dan Tulus Memaafkan

"Perjuangannya selama ini, alhamdulillah berkat doa saya, keluarga, anak dan fans saya juga. Ini jalan terbaik buat anak-anak," kata Betharia, Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, aksi sujud syukur dilakukan Betharia secara tidak sengaja.

"Refleks aja karena saya mungkin juga Allah yang nyuruh saya, karena terdorong cinta saya kepada anak dan ini tidak disengaja," ujar Betharia.

"Natural aja sih (sujud syukur). Pokoknya saya minta yang terbaik," ungkap Betharia.

Dalam kesempatan yang sama, Yuliana turut menyampaikan tiga poin isi perjanjian dengan pihak Leon.

"Surat perjanjian perdamaian bersyarat bertanda pihak membuat perjanjian perdamaian dalam hal adanya laporan kepolisian nomor LP/P/664/11/2023/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 8 November 2023 Polda Metro Jaya. Atas dugaan penganiayaan pasal 351 oleh Muhammad Rahman Leon Dozan terhadap Rino Najwa Aurora Senduk," ucap Yuliana.

Pada poin pertama, pihak Rinoa meminta Leon berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya menyakiti fisik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini