Seperti diketahui, rumah tangga Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo mengalami keretakan setelah isu dugaan perselingkuhan sang pesepakbola mencuat.
Dalam kesempatan lain, Wahyudo Tora Hananto, kuasa hukum Gunawan Dwi Cahyo meminta pihak Okie Agustina membuktikan soal tudingan orang ketiga.
Baca juga: Kuasa Hukum Gunawan Dwi Cahyo Minta Pihak Okie Agustina untuk Buktikan Tudingan Perselingkuhan
"Apakah kuasa hukum Mbak Okie bisa membuktikan tuduhan perselingkuhan itu," kata Wahyudo.
Hal itu diminta pihak Gunawan Dwi Cahyo, sebab tudingan yang tak terbukti kebenarannya bisa menjadi sebuah fitnah.
"Kalau tidak, berarti apa yang dinyatakan di media selama ini maupun dalam gugatan itu jelas itu adalah mempunyai unsur fitnah," sambungnya.
Atas hal itu, pihak Gunawan pun masih mendalami tudingan miring yang dialamatkan kepada kliennya itu.
Bahkan pihak Gunawan Dwi Cahyo juga tak segan untuk menempuh langkah hukum atas tudingan miring tersebut.
"Penyidik akan memeriksa itu, akan mendalami lebih lanjut."
"Dan apabila kami memang harus mengambil langkah upaya hukum untuk itu," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Ifan Risky)