News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Status Facebook Cleo Eks JKT48 Cari ART, Bakal Digaji Rp1,7 Juta per Bulan, Ini Klarifikasinya

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Status Facebook berisi lowongan pekerjaan untuk ART yang dibuat oleh eks member JKT48, Cleopatra Djapri menjadi viral di X (Twitter).

TRIBUNNEWS.COM - Status Facebook berisi lowongan pekerjaan untuk Asisten Rumah Tangga (ART) yang dibuat oleh eks anggota grup JKT48, Cleopatra Djapri menjadi viral di media sosial.

Dalam status itu, Cleo eks JKT48 sedang mencari ART dengan beberapa kriteria dan job desc tertulis lengkap.

Dia mengaku membutuhkan ART secepatnya lantaran pernah mendapatkan pengalaman buruk dengan ART sebelumnya.

Cleo menuliskan kriteria yang dia butuhkan yakni perempuan usia 35-50 tahun, bersedia menginap, dan sayang dengan anak kecil serta tidak mudah mabuk perjalanan.

Pekerjaan yang dibebankan berupa pekerjaan rumah tangga pada umumnya.

ART juga akan mendapatkan kamar dilengkapi kamar mandi pribadi, fasilitas WiFi, perlatan mandi, dan menu makanan yang sama.

Baca juga: Selain Ingin Tambah Momongan, Nadya Mustika Berharap Pernikahannya dengan Iqbal Rosadi Langgeng

Namun, yang menjadi sorotan adalah nominal gaji yang ditawarkan oleh Cleo eks JKT48.

Dia memberikan gaji Rp1,7 juta per bulan dan ditahan selama 3 bulan untuk masa percobaan.

Status Facebook ini kemudian menjadi viral setelah diunggah di akun X (Twitter) @nurultryani pada Selasa (5/12/2023).

Akun tersebut menyoroti besaran gaji yang dianggap tidak sepadan dengan pekerjaan yang dilakukan oleh ART.

"Dear Mbak Cleopatra, gaji 1,7 juta per bulan dengan kerjaan seabrek + ditahan gaji 3 bulan kamu dzolim!!!! Udah bayaran gak seberapa dengan kerjaan yang masya Allah ini mending saya mah nangis aja," tulis akun tersebut.

Hingga artikel ini dibuat, Kamis (7/12/2023), cuitan tersebut telah mendapatkan 9,7 juta tayangan dan 32 ribu suka dari warganet.

Baca juga: Bantah Pacari Ibu Virgoun karena Ingin Viral, Jordan Ali Ungkap Alasan Belum Nikahi Eva Manurung

Cleo benarkan status Facebooknya

Setelah status Facebook lowongan kerja itu viral di X (Twitter), Cleo eks JKT48 memberikan klarifikasinya.

Dia membenarkan, tangkapan layar yang viral itu adalah unggahan dari akun Facebook miliknya.

Bahkan dia yang menulis status Facebook tersebut.

Hal itu Cleo ungkapkan pada video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Cleopatra Djapri pada Rabu (6/12/2023).

"Ini memang akun Facebook Mami (Cleo), enggak di-hack, ini juga Mami yang buat statusnya," kata Cleo.

Dia juga menanggapi soal gaji, pekerjaan yang dibebankan, serta menjaga ketiga anaknya.

Terkait gaji, Cleo menjelaskan, gaji yang tertera di lowongan kerja itu bukan uang bersih yang diterima ART.

Melainkan, akan ada uang bonus yang diberikan apabila Cleo sedang mendapat pekerjaan.

"Gaji yang tertera di sini itu adalah sebesar Rp1.700.000 belum termasuk uang jajan atau bonus yang biasanya Mami kasih pada saat dapat kerjaan," ujar Cleo.

Cleopatra Djapri (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Viral TikToker Lumajang Disomasi Imbas Copot Stiker Caleg di Rumahnya, NasDem Ngaku Dapat Izin

Selain itu, kata Cleo, besaran gaji tersebut akan naik setiap enam bulan sekali.

Kemudian, mengenai beban kerja untuk menjaga anak, Cleo menyebut bagian tersebut tidak dilakukan sepenuhnya.

Sebab, masih ada keluarganya yang membantu menjaga ketiga anaknya.

"Tidak setiap hari, bukan 24 jam juga, jadi hanya saat Mami kerja. Kerjaan Mami jujur aja enggak setiap hari," terangnya.

"Kalau lagi enggak ada job, anak-anak selalu sama Mami di kamar," sambungnya.

Mengenai penahanan gaji pada tiga bulan pertama, Cleo menyebut tidak sepenuhnya dari Rp1,7 juta itu tidak ia berikan ke ART.

Namun, dia menerangkan, gaji itu akan utuh diterima di bulan keempat.

Sebab, penahanan itu dimaksudkan sebagai masa uji coba yang diperlukan Cleo untuk melihat hasil kerja ART.

"Kita kasih dua pilihan, mau ditahan Rp1 jutanya, atau Rp700 ribunya. Tapi nanti di bulan keempat itu pasti akan turun semuanya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Isti Prasetya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini