News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral TikToker Lumajang Disomasi Imbas Copot Stiker Caleg di Rumahnya, NasDem Ngaku Dapat Izin

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral cerita TikToker Lumajang disomasi Partai NasDem lantaran unggah video copot stiker yang tertempel di jendela rumahnya, Rabu (29/11/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan aksi TikToker asal Lumajang, Agos Gemoy yang mencopot stiker calon legislatif (caleg) menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut tampak Agos Gemoy membersihkan dengan paksa stiker yang ditempel di jendela rumahnya.

Ia mengaku geram dengan stiker caleg yang diduga ditempel oleh tim sukses partai tanpa meminta izin pemilik rumah.

Agus Gemoy bahkan menggunakan sendok untuk membersihkan noda lem stiker yang membekas di kaca jendelanya.

“Untuk para timses caleg, jangan sembarangan nempel stiker di rumah orang tanpa izin. Yo nak wong e seneng (Ya kalau orangnya mau),” ucapnya, dikutip dari TikTok @agosgemoy yang diunggah pada Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Viral SD di Sidoarjo Terapkan 1 Jam Tidur Siang dan Tanpa PR, Murid Mengeluh Lelah Full Day School

Hingga artikel ini ditulis pada Kamis (7/12/2023), video tersebut telah mendapatkan 7,4 juta penayangan.

Namun, akibat viralnya video tersebut, Agos Gemoy mengaku mendapat somasi dari timses caleg tersebut.

Dia dituntut untuk menghapus video tersebut dan membuat video permintaan maaf.

Agus Gemoy dituding membuat narasi hoaks yang menyudutkan pihak partai.

Dia pun menuruti tuntutan itu dengan mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka.

Baca juga: Viral Prank Bansos di Semarang, Bantuan Diganti usai Difoto Petugas, Kata Dinsos: Isi Tetap Sama

Kronologi

Dikutip TribunJatim-Timur, akun tersebut adalah milik Agus Harianto, warga Desa Petahunan, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Ditemui di rumahnya, Agus mengaku motif pembuatan video tersebut untuk edukasi agar oknum yang berkegiatan politik tidak sembarangan memasang alat peraga kampanye (APK) di rumah warga tanpa izin.

"Padahal awalnya saya mengunggah video tersebut untuk edukasi. Namun, akhirnya FYP di TikTok. Lalu karena viral saya akhirnya mendapatkan surat somasi," ujar Agus, Rabu (6/12/2023).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini