TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN - Guru Supriyani mencium anaknya usai menjalani sidang pleidoi atau pembelaan dalam kasus dugaan pemukulan terhadap murid SDN 4 Baito di halaman Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (14/11/2024).
Usai menjalani sidang, guru Supriyani didampingi kuasa hukumnya keluar dari ruang sidang sekira pukul 14.00 Wita.
Supriyani dijemput suaminya Katiran dan anak laki-lakinya.
Dalam momen tersebut, Supriyani terlihat mencium putranya.
Supriyani berharap dirinya bisa divonis bebas tanpa syarat saat sidang pembacaan putusan nantinya.
Baca juga: Murid SDN 4 Baito Rindu pada Supriyani, Minta Hakim Bebaskan sang Guru agar Bisa Mengajar Lagi
"Tentu saya berharap bisa bebas sama hakim nanti," katanya.
"Karena saya tetap kukuh tidak pernah melakukan pemukulan sama murid saya," ujar Supriyani.
Sementara itu, murid SDN 4 Baito tempat guru Supriyani mengajar mengaku kaget dengan kasus yang menimpa guru mereka.
Para murid mengaku selama diajar guru Supriyani, mereka tak pernah dipukul seperti yang dituduhkan orang tua D.
Baca juga: JPU Tolak Pembelaan Kuasa Hukum Supriyani, Tetap Sebut sang Guru Pukul Anak Aipda WH
Para murid pun meminta hakim memvonis bebas Supriyani.
"Kami minta pak hakim tolong bebaskan ibu Supriyani. Kami mau ibu Supriyani mengajar lagi," ucap para murid saat ditemui di Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito usai sidang, Kamis siang.
Seorang murid kelas 6 SDN 4 Baito, Fidela, mengungkapkan, guru Supriyani selama mengajar tidak pernah memukul murid.
Bahkan sewaktu dirinya, masih Kelas 1 dan 2, tidak pernah dipukuli oleh sang guru meski tidak mengerjakan tugas sekolah.
"Ibu guru Supriyani orang baik, terus ramah. Tidak pernah galak sama kami. Kalau kita punya masalah di kelas selalu ditenangin sama ibu Supriyani," kata Fidela.