TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto, yang menjadi sorotan karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, sujud dan menggonggong, telah ditangkap.
Ivan diamankan pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari Juanda, Ivan kemudian digiring ke Polrestabes Surabaya dan tiba pukul 17.21 WIB.
"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo."
"Sementara itu update-nya, nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.
Meski Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirmanto belum menyebutkan pasal apa yang menjerat pengusaha tersebut.
Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong
"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa, nanti baru akan kami update lengkap," imbuhnya.
Selain dugaan intimidasi, Ivan juga terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini diketahui dari keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Ivan Yustiavandana mengungkapkan, belasan rekening milik Ivan telah diblokir.
Rekening itu termasuk rekening usaha Ivan, kelab malam Valhalla Spectaclub Surabaya.
"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," ungkap Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Kamis.
Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu karena adanya dugaan aktivitas ilegal alias pencucian uang.
"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya ada aktivitas ilegal, TPPU," pungkasnya.