Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ammar Zoni untuk ketiga kalinya terjerat kasus narkoba. Dari pengakuannya ada barang bukti yang bukan miliknya. Dia konsumsi barang haram tak sendirian?
Diketahui, Amar Zoni diamankan bersama dengan barang bukti empat paket sabu serta satu paket ganja di apartemen di kawasan Serpong, Tangerang.
Baca juga: Ammar Zoni Menangis, Tiga Kali Tertangkap Polisi Gara-gara Narkoba, Pengacara: Dia Menyesal
Dari pengakuan Ammar Zoni ke kuasa hukumnya, sebagia dari barang bukti itu dikonsumsi sendiri oleh dirinya dan sisanya milik orang lain.
Sayangnya, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni tak bisa banyak bicara soal kepemilkan narkotika tersebut.
"Pengakuan dia untuk dipakai (sendiri), ada juga sebagian punya orang," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Update Kasus Narkoba Ammar Zoni, Kuasa Hukum Sebut Suami Irish Bella Tersangka
"Saya belum banyak cerita mengarah kesana," sambungnya.
Tak bisa menjelaskan secara rinci, Jon hanya menyebut sebagian dari barang bukti itu milik orang lain yang mungkin saat ini masih DPO.
"Ada pemilik lainnya, mungkin DPO ini kan masih BAP, masih diperiksa," tuturnya.
"Pengakuannya ada barang orang lain, bukan sepenuhnya (milik Ammar)," lanjutnya.
Benarkah Ammar Zoni tak sendirian konsumsi narkoba?
Jon tak bisa berspekulasi apakah barang itu dipakai bersama dengan pengguna lain, ia tak mau mendahului proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Kalau itu (dipakai bersama) kan kita kalau masalah BAP harus hormati penyidik aja, lebih bagus ditanya penyidik," kata Jon.
Ketika bertemu kuasa hukumnya, Ammar Zoni diketahui menangis dan menyesali perbuatannya karena tersandung kasus narkoba untuk ketiga kalinya.
Tak Hanya Ganja dan Sabu, Ada Obat Terlarang Ini Dipakai Ammar Zoni
Ada pernyataan lain dari polisi tentang penemuan barang bukti narkotika di Apartemen Ammar Zoni.
Polisi juga nemukan obat terlarang lainnya saat menangkap artis Ammar Zoni di sebuah apartemen, wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (12/12/2023) malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut menyita barang bukti berupa ganja dan sabu juga ada jenis obat keras.
Adapun obat terlarang yang dimaksud yakni obat hexymer.
“Barang bukti yang disita ganja, sabu dan juga obat keras jenis hexymer,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dihubungi di Jakarta pada Rabu (13/12/2023).
Ammar Zoni Jadi Tersangka
Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan sudah menetapkan bintang sinetron Ammar Zoni, menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan polisi dari Ammar Zoni, saat dilakukan penangkapan di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahdudi mengatakan, artis peran Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka usai ditangkap pada Selasa (12/12/2023).
Ammar ditangkap di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, terkait penyalahgunaan narkoba.
"Iya (sudah tersangka). Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ujar Syahduddi melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2023).
Kabar penetapan tersangka Ammar Zoni pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias. Ia mengklaim sudah diberikan kuasa oleh Ammar.
"Ya kalau dari bap iya, sudah jadi tersangka," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.
Namun, Jon belum mau banyak bicara mengenai penetapan tersangka dari penyidik kepada Ammar, karena kliennya masih dalam pemeriksaan.
"Ammar masih terus jalani BAP. Selebihnya silahkan tanya ke penyidik, cuma tadi menurut informasi di BAP dia sudah jadi tersangka," ucapnya.