TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi dikabarkan sudah menetapkan bintang sinetron Ammar Zoni, menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat dari Ammar Zoni.
Baca juga: Sebagian Barang Bukti Sabu Diakui Ammar Zoni Dikonsumsi untuk Dirinya Sendiri
Diketahi Anmmar Zoni ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.
Kabar Ammar Zoni sebagai terangka pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias.
Ia mengklaim sudah diberikan kuasa oleh Ammar Zoni hingga menyebutkan suami Irish Bella ini sttausnya terngsanka..
"Ya kalau dari bap iya, sudah jadi tersangka," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.
Baca juga: Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Kondisi Ammar Zoni saat Ditangkap di Apartemen Terungkap
Namun, Jon belum mau banyak bicara mengenai penetapan tersangka dari penyidik kepada Ammar, karena kliennya masih dalam pemeriksaan.
"Ammar masih terus jalani BAP. Selebihnya silahkan tanya ke penyidik, cuma tadi menurut informasi di BAP dia sudah jadi tersangka," ucapnya.
Jon mengatakan barang bukti berupa empat paket sabut dan satu paket ganja yang diamankan petugas saat penangkapan Ammar, ada beberapa milik kliennya.
Jon Mathias tak mau membicarakan mengenai barang bukti secara gamblang, karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik.
"Selebihnya silahkan tanya penyidik, mereka akan menyampaikan hasil BAP," ujar Jon Mathias.
Ada Barang Bukti Milik Orang Lain, Ammar Zoni Konsumsi Narkoba Tak Sendirian?
Dari pengakuan Ammar Zoni ke kuasa hukumnya, sebagia dari barang bukti itu dikonsumsi sendiri oleh dirinya dan sisanya milik orang lain.
Sayangnya, Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni tak bisa banyak bicara soal kepemilkan narkotika tersebut.
"Pengakuan dia untuk dipakai (sendiri), ada juga sebagian punya orang," ucap Jon Mathias di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).