TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni lagi-lagi tersandung masalah narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Ammar Zoni ditangkap di apartement miliknya di kawasan Serpong, Tangerang pada Selasa (12/12/202) malam.
Dalam penangkapan Ammar Zoni kali ini, penyidik menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu, dan 1 paket kecil ganja.
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut bahwa obat-obatan terlarang itu memang dikonsumsi oleh kliennya.
Pengakuan itu dikatakan Jon Mathias, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap karena Narkoba, Irish Bella Unggah Quotes Singgung Cara Lupakan Masalah
"Kalau dari ngomong dia (Ammar Zoni) tadi ya dipakai," ujar Jon Mathias.
Kendati demikian, diakui Jon Mathias, paket berupa ganja dan sabu tersebut tak dimiliki sendiri oleh Ammar.
Melainkan, terdapat pihak lain yang ikut mengkonsumi paket tersebut bersama-sama.
"Ada juga sebagian orang bukan dia sendiri. Ya kalau itu ada pemilik yang lain juga DPO ya mungkin DPO nanti lah itu."
"Ini kan baru BAP pengakuan dari para terperiksa " jelas Jon.
Kemudian, Jon juga menyebut bahwa Ammar bersama dengan tersangka lain sudah memiliki rencana untuk menggunakan barang haram tersebut bersama-sama.
"Iya (dipakai bersama-sama), kalau itu sudah masuk teknis BAP," tegas Jon.
Baca juga: Ammar Zoni 3 Kali Ditangkap, Kuasa Hukum Masih Yakin Ajukan Rehabilitasi, Sebut Ini Musibah
Disisi lain, Jon Mathias juga mengungkapkan bahwa kondisi kliennya dalam keadaan baik-baik saja.
Meski begitu, Jon Mathias menyebut bahwa Ammar Zoni masih dalam keadaan tertekan.