"Maksudnya anak butuh perhatian mereka berdua."
"Gagal sebagai suami istri tapi nggak boleh gagal sebagai orang tua buat mereka," ucapnya.
Baca juga: Irish Bella Mantap Gugat Cerai Ammar Zoni, Psikolog Minta sang Aktris Pertimbangkan soal Anak
Sebagai informasi, Ammar Zoni kini kembali ditangkap terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Padahal, Ammar Zoni baru saja keluar dari penjara dan dinyatakan bebas murni pada 4 Oktober 2023 lalu karena kasus narkoba.
Ammar Zoni ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12/2023) malam.
Dalam penangkapan tersebut ditemukan dua barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu.
Ammar Zoni Kembali Ditangkap, Kuasa Hukum Irish Bella Sebut Proses Perceraian Tetap Berjalan
Sebelumnya, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amaliah membeberkan kelanjutan perceraian kliennya dengan Ammar Zoni.
Nurul Amaliah mengatakan, sidang pereceraian Irish Bella dan Ammar Zoni memang sudah dijadwalkan sebelumnya.
"Jadi memang jadwalnya sudah ada, ini kan ada jadwal jawaban, kemudian replik, terus ada jawaban lagi dari pihak kami duplik."
"Memang sudah ada jadwal persidangan itu sampai nanti putusan," kata Nurul Amaliah, dikutip dari YouTube Intens Invesigasi, Kamis (14/12/2023).
Baca juga: Bilang ke Polisi, Ammar Zoni Pakai Narkoba sebagai Pelarian dari Problem Rumah Tangga
Meski kini Ammar Zoni kembali tertangkap kasus narkoba, kata Nurul, proses sidang perceraian akan tetap bisa berjalan.
Hal itu karena kuasa hukum dari Ammar Zoni telah menandatangani surat kuasa sebelum terjadi penangkapan terhadap sang aktor.
"Nggak adak kendala, karena memang pas persidangan terakhir itu kan dia sudah ada kuasa hukum dan udah tanda tangan kuasa sebelum terjadi penangkapan, jadi ya bisa jalan," ujarnya.
Dikatakan Nurul, hal itu juga tak memengaruhi proses perceraian.
Nantinya saat sidang perceraian tak perlu lagi dihadirkan Ammar Zoni, melainkan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
"Kan ada kuasa hukumnya, jadi itu tidak mempengaruhi sebenarnya."
"Kahadirannya memang kalau sudah ada kuasa hukum kan sudah diwakilkan oleh kuasa hukumnya," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)