TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Farhat Abbas siap pasang badan membela aktris Nia Daniaty yang diminta mengganti kerugian korban penipuan Olivia Nathania.
Belum lama ini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk anak Nia Daniati, Olivia Nathania atas kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Buntut dari kasus tersebut para korban juga menuntut Nia Daniaty selaku ibunda Olivia Nathania untuk mengganti kerugian para korban.
Tak terima mantan istrinya ikut dikait-kaitkan dalam kasus tersebut, Farhat Abbas pun pasang badan membela Nia Daniaty.
"Jadi saya akan membela Nia Daniaty, dan saya akan minta Nia Daniaty untuk mengajukan banding," kata Farhat Abbas dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (17/12/2023).
Farhat Abbas juga sempat menyarankan Nia Daniaty untuk menggugat balik para korban penipuan Olivia Nathania itu.
Baca juga: Aset Nia Daniaty Terancam Diambil Jika Anaknya Tak Ganti Rugi Rp8,1 Miliar Pada Korban CPNS Bodong
"Jadi kalau perlu gugat balik mereka," tegasnya.
Sindiran menohok pun dilontarkan Farhat pada para korban penipuan Olivia Nathania itu.
"Mereka ini orang-orang yang mau nyuap-nyuap kok sekarang cengeng, mau aja ditipu di saat pandemi," bebernya.
Menurut Farhat Abbas, Olivia Nathania alias Oi tersebut lah yang harus mempertanggungjawabkan persoalan tersebut.
Pasalnya ideĀ penipuan CPNS bodong tersebut tercetus dari Olivia Nathania.
Bahkan kini Oi telah menerima hukuman yang setimpal atas hal tersebut.
Baca juga: Tiga Kali Mangkir dari Persidangan Kasus CPNS Bodong, Proses Mediasi Nia Daniaty dan Korban Dilewati
"(Penipuan ini) semua otaknya Oi, dan Oi sudah dihukum, menyadari dan minta maaf, menyesali perbuatannya," ungkap Farhat.
Alasan Nia Daniaty ikut Dituntut Korban Penipuan Olivia Nathania
Dalam kesempatan lain, para korban juga menuntut Nia Daniaty untuk mempertanggung jawabkan perbuatan putrinya.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum 179 korban penipuan CPNS bodong, Desi Hadi Saputri.
"Yang kita gugat itu pertama Olivia Nathania, kedua suaminya, Rafly dan turut tergugatnya itu ibunya, Nia Daniaty."
Baca juga: Buntut Kasus CPNS Bodong Olivia Nathania, Nia Daniaty Ikut Digugat Rp8,1 M
"Dan itu sudah dipanggil secara resmi sebanyak tiga kali oleh pengadilan," kata Desi.
Sontak saja Desi Hadi membeberkan alasan mengapa pelantun lagu Gelas Gelas Kaca itu ikut terseret dalam persoalan Olivia Nathania.
"Jadi Ibu Nia Daniaty kami masukkan menjadi turut tergugat karena saat kami berusaha mencari Olivia, Olivia tidak ditemui dan kami menemui Ibu Nia Daniaty."
"Dia mengetahui seluk beluk dan alur ceritanya," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Rinanda)