Menurut Inara Rusli, ia langsung diarahkan ke tim kuasa hukum Virgoun dan pihak manajemen saat ingin mencoba berdiskusi tentang itu.
"Terakhir aku coba, aku harus komunikasi lewat lawyer atau manajemennya."
"Makanya aku belum kontak ke sana, karena yang aku butuhin kan komunikasi langsung sama bapaknya anak-anak."
“Kalau dari pihak ketiga atau keempat, aku rasa nggak perlu. Kan yang terlibat dalam masalah ini antara kami berdua," terangnya.
Oleh sebabnya, mantan personil Bexxa itu tak mempunyai cara lain lagi.
Mau tidak mau, gugatan perdata harus dibuat oleh Inara untuk menyelesaikan masalah.
"Sekarang kan udah kejadian kayak gini, jadi ya semua harus jelas. Di mata hukum nggak boleh ada yang abu-abu, dalam pembagian semua harus adil. "
"Ya mau gimana, aku ngerasa nggak punya ruang diskusi yang leluasa," ucap Inara Rusli.
Lewat gugatan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Inara Rusli berharap bisa membuka ruang diskusi dengan Virgoun dan manajemennya terkait jatah royalti untuk anak-anak.
"Biar jelas, untuk hak anak-anak dapatnya berapa," pungkas Inara Rusli.
(Tribunnews.com/Rinanda)