"Dan saya tahu ada yang secara sengaja ingin menunda-nunda," ucapnya.
Buntut adanya hal tersebut, kata Razman, proses penyidikan berlangsung lebih dari 6 bulan.
Namun, Razman pun menuturkan terus berusaha mengawal kasus tersebut agar tetap berjalan.
Bahkan Razman hingga selalu meminta pendapat hukum dari timnya.
"Sehingga proses naik sidiknya itu berlangsung lebih dari 6 bulan."
"Tapi saya tidak pernah berhenti berusaha saya selalu minta pendapat hukum dari tim saya," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)