TRIBUNNEWS.COM - Sidang perceraian antara Okie Agustina dengan Gunawan Dwi Cahyo kembali berlanjut di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.
Putra sulung Okie Agustina, Kiesha Alvaro mengajukan diri menjadi saksi dalam sidang cerai orangtuanya.
Keputusan tersebut diambil atas kemauan Kiesha Alvaro sendiri.
Menurut Kiesha, dirinya sudah cukup dewasa untuk menjadi saksi di persidangan.
Baca juga: Kiesha Alvaro Ngantuk Dengar Alasan Gunawan Dwi Cahyo Diduga Selingkuhi Okie Agustina: Pusing
"Aku yang meminta langsung sama Bunda untuk menjadi saksi. Karena satu sisi aku anaknya."
"Yang kedua aku sudah cukup dewasa untuk menjadi saksi," kata Kiesha, dikutip dari YouTube CumiCumi, Kamis (28/12/2023).
Alasan lain Kiesha menjadi saksi adalah lantaran tak ingin ada penambahan atau pengurangan informasi yang disampaikan dalam persidangan.
Kiesha berujar dirinya lebih banyak tahu tentang kehidupan rumah tangga orang tuanya.
"Menjaga agar nggak ada penambahan atau pengurangan dalam informasi yang bakal disampaikan di sidang."
"Karena aku kan jadi saksi dari awal mereka menikah sampai sekarang lagi proses perceraian," ujarnya.
Lebih lanjut, Kiesha mengaku ingin masalah kedua orangtuanya segera selesai.
"Aku ingin cepat (selesai) aja sih. Capek. Ngikutinnya capek."
"Aku yang capek ngelihatnya gitu lo 'Ini kok nggak beres-beres sih," tandasnya.
Penyanyi berusia 19 tahun itu menyesalkan proses perceraian orang tuanya yang tak kunjung selesai.