News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2023

Kaleidoskop 2023, Artis Diperiksa karena Promosi Judi Online, Jawaban Kompak Sebut Itu Game Online

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Deretan publik figur yang dipanggil Bareskrim Polri buntut dugaan mempromosikan situs judi online yaitu Wulan Guritno, Yuki Kato, Cupi Cupita, dan terbaru adalah Amanda Manopo. Kasus judi ini semaki santer dibicarakan saat menyeret nama sederet artis. Jawaban mereka pun kompas, tak tahu itu judi dan anggap promosi game online

Amanda Manopo meyakinkan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa yang ia promosikan adalah aplikasi judi online.

Mirip dengan pernyataan artis-artis yang sudah terdahulu diperiksa, Amanda menyebut aplikasi tersebut adalah game online.

Merasa bahwa tawaran video itu game online, Amanda Manopo memutuskan untuk mempromosikannya di media sosial.

"Tidak tidak tahu sama sekali," ujar Amanda.

"Yang ditahu itu hanya sebatas game saja, tidak ada judi dan itu berinteraksi sama manajer saya, lewat dari manajer dan memang ada bukti-bukti segala macam," lanjutnya.

Menegaskan pernyataan sang kline, Kuasa Hukum Amanda Manopo mengatakan Amanda Manopo hanya baca naskah atau scrip.

"Amanda itu cuma baca script doang. Jadi dia tuh gak tau. Misalkan dia buat video nih ya, dia cuma disuruh bikin video terus baca scriptnya udah. Begitu ditanya ini tahu gak, dia aja gak ngerti spin itu apa," jelasnya.

Ribuan Kasus Judi Online Ditangani Polri, Sepanjang 2023

Dua tersangka, selebgram asal Solo Raya dalam kasus endorse judi online diamankan Satreskrim Polresta Solo, Senin (25/9/2023). (TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho)

Kasus ini bahkan menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena penyebaran judi online sudah semakin canggih.

Bahkan, perputatan uang judi online di Indonesia kata Budi Arie mencapai Rp 160 triliun per tahun. Perputaran uang tersebut diprediksi bisa mencapai Rp 350 triliun.

Pada rilis terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merilis upaya Polri memberantas judi online dan mafia sepak bola sepanjang tahun 2023.

Untuk perjudian, ia mengatakan, telah menangani 2.278 perkara dan membekukan ribuan rekening terkait judi online.

"Terkait dengan perjudian, pada tahun 2023, kita berada di angka 2.278 perkara, kami juga telah membekukan 1.229 rekening (dengan nilai Rp 161,13 miliar) dan kerjasama dengan Kemenkominfo untuk memblokir 10.056 website judi," ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023).

Listyo membeberkan beberapa pengungkapan menonjol perjudian sepanjang tahun 2023,

Misalnya delapan situs judi online di Bali dengan 46 tersangka, 19 rekening senilai Rp 150 miliar.

"Kemudian situs judi online di Riau satu tersangka dan penyitaan aset senilai Rp 57,7 miliar. Satu situs judi online di Jakarta, 12 tersangka, membekukan 20 rekening senilai Rp 6 miliar," ucap dia.

(Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini