Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyanyi Rayen Pono mengaku jadi korban penipuan pekerjaan fiktif.
Rayen Pono dan manajernya menerima pekerjaan dari oknum yang mengaku bekerja di Kementerian PUPR RI (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Menurut Rayen Pono pekerjaan tersebut akan berlangsung pada 27 Desember 2023.
Sehingga oknum tersebut telah melakukan transaksi dengan manager sang artis melalui bukti transfer palsu.
Bahkan pelaku kemudian beralasan telah menstransfer uang lebih dari perjanjian yang dikesepakati keduanya.
Sehingga uang tersebut diminta untuk dikembalikan.
Baca juga: Kronologi Rayen Pono Tertipu, Berawal dari Oknum Mengaku dari Kementerian PUPR Tawari Job Manggung
Dalam kejadian tersebut Rayen Pono megakui jika ada kelalaian dirinya dengan manajer.
Keduanya tidak mengecek mutasi rekening usai sang penipu melakukan transaksi.
“Pasti kalau unsur kelalaian pasti dan memang sepertinya penipu ini sudah sangat profesional untuk menggiring, cara komunikasinya menggiring korban,” kata Rayen di Polda Metro Jaya, jumat (29/12/2023).
Sebab dalam komunikasi yang dilakukan dimana oknum penipu ini terus menggiring korbannya yaitu sang manager Rayen Pono untuk melakukan transaksi dengan cepat dan menyelesaikan semuanya.
“Itulah yang mungkjn jadi hilang fokus dan lalai,” ujar Rayen.
Atas kejadian tersebut Rayen kemudian melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti.
Sebab kejadian ini bukan saja terjadi kepada dirinya.
Pengalaman buruk ini juga sempat dirasakan oleh sesama rekan musisi lainnya dengan modus serupa.
“Jujur yang bikin kita, saya dan manager untuk mau mengambil langkah hukum setelah saya menceritain ini di sosial media saya ternyata banyak banget respons DM dari teman teman yang mengalami hal yang sama,” ucap Rayen.
“Kasus yang sama, narasi yang sama, bahkan ada beberapa ada nomor rekening yang sama juga dan nomor telepon orang yang sama ini. jadi berpikir saya aduh kayaknya harus bikin laporan ini mudah mudahan bisa mewakili yang lain juga gitu,” tandasnya.
Adapun jumlah kerugian yang dialami Rayen Pono senilai lebih dari Rp 19 juta.