Jadi Tersangka Kasus PH Video Porno, Akun Instagram Siskaeee Hilang, Sempat Posting Soal Tahun Baru
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno sebagai pemeran.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 Desember, satu hari kemudian Siskaeee sempat memposting unggahan di instagram.
Baca juga: Babak Baru Kasus PH Film Porno Jaksel, Siskaeee dan 10 Talent Tersangka, Diperiksa Pekan Depan
Dalam unggahan tersebut, Siskaeee tengah berada di sebuah ojek online, ia bertanya soal rencana Tahun Baru.
"Jadi tahun baru ke lubang mana," tulis Siskaeee dengan akun @vip.siskaeee yang diunggahnya pada Jumat (29/12/2023).
Siskaeee juga sempat membagikan beberapa aktivitasnya di sosial media.
Namun saat berita ini diterbitkan, akun instagram Siskaeee sudah tidak ada.
Baca juga: Polisi Tetapkan 11 Pemeran Film Porno Jaksel Jadi Tersangka, Ada Siskaeee hingga Virly Virginia
Seperti sebelumnya, akun instagram Siskaeee juga sempat hilang saat masih diperiksa polisi sebagai saksi.
Selain Siskaeee, ada 10 talent (pemeran film) lainnya sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menetapkan tersangka setelah melakukan gelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
Dalam kasus ini, Siskaeee dan tersangka lainnya disangkakan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dengan begitu akan mendapat hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar.
Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.