News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Eva Manurung Tanggapi Perseteruan Virgoun dengan Inara Rusli soal Royalti Lagu, Singgung Inspirasi

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eva Manurung tanggapi perseteruan anaknya, Virgoun dengan Inara Rusli soal hak royalti lagu.

TRIBUNNEWS.COM - Eva Manurung beri tanggapan perseteruan anaknya, Virgoun dengan Inara Rusli terkait hak royalti lagu.

Saat ditemui, Eva Manurung malah menyinggung soal lagu-lagu yang diciptakan oleh Virgoun.

Eva Manurung mengatakan, bahwa inspirasi Virgoun dalam menciptakan beberapa lagu yakni dari dirinya dan keluarga.

"Lagunya Virgoun banyak inspirasinya saya dan keluarga," ungkap Eva Manurung, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (2/1/2024).

Meski begitu, Eva Manurung mengaku dirinya tak pernah mengklaim lagu dan meminta hak royalti dari lagu tersebut.

"Apa saya ber-hak ngeklaim itu, enggak lah gila kali, gue mau ngeklaim aja malu," ujarnya.

Baca juga: Soal Inara Rusli Minta Hak Royalti Lagu, Kakak Virgoun Beri Tanggapan Menohok: Menurut Aku Aneh

Lebih lanjut, Eva pun menjelaskan soal hak royali lagu.

Dikatakan Eva, royalti lagu tersebut bisa didapatan anak-anaknya jika Virgoun sudah tak ada nanti.

"Royalti itu nanti bisa dimilikin anak-anaknya langsung ke anak-anaknya ketika Virgoun udah nggak ada."

"Virgoun masih hidup, masa iya Virgoun masih hidup terus minta royalti untuk anak-anaknya," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Inara Rusli dan Virgoun telah resmi bercerai pada 10 November 2023.

Dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat, hakim memberikan hak asuh anak jatuh ke tangan Inara Rusli.

Buntut Virgoun alihkan royalti lagu ke label secara diam-diam, Inara Rusli murka, kini layangkan gugatan perdata. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Foto Kebersamaan dengan Virgoun di Unggahan Inara Rusli Tuai Sorotan Warganet, Singgung soal Damai

Adapun Inara Rusli juga mendapatkan nafkah mutah dan Iddah sebesar Rp12 miliar.

Untuk hak royalti dari beberapa lagu yang diciptakan Virgoun, Inara juga mendapatkan sebesar 50 persen.

Sedangkan baru-baru ini Inara Rusli menuntut balik Virgoun yang diam-diam mengalihkan royalti beberapa lagunya ke pihak label musik.

Kuasa Hukum Inara Rusli Sebut Ada Kejanggalan Persoalan Hak Royalti Lagu dari Virgoun

Di sisi lain, kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara turut komentari soal perseteruan kliennya dengan Virgoun.

Arjana Bagaskara mengatakan, pihak Virgoun merasa keberatan mengenai definisi harta bersama.

Dikatakan arjana, pihak Virgoun merasa masih belum jelas terkait hal tersebut.

"Mereka keberatan juga terkait definisi harta bersama itu."

"Yang mana menurut mereka definisi itu belum jelas," kata Arjana, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (29/12/2023).

Sementara itu, Arjana menyebut ada kejanggalan di dalam persoalan hak royalti lagu.

Pasalnya, pihak Vigoun justru meminta Inara untuk ikut dibebankan tanggung jawab membiayai anak-anaknya.

Menurt Arjana, hal tersebut malah menjadi suatu kejanggalan.

"Tapi yang menurut kami ada kejanggalan adalah mereka sependapat juga dengan Majelis Hakim."

"Jika memang royalti dikabulkan 50 persen untuk Inara, seharusnya menurut mereka Inara juga dibebankan tanggung jawab untuk membiayai anak-anak mereka."

"Ini menurut kami menjadi suatu kejanggalan lah," jelasnya.

Sementara pihak Virgoun rupanya juga merasa keberatan dengan nafkah anak yang sebelumnya diajukan oleh Inara.

"Ya mereka keberatan terkait nafkah anak dan biaya pemeliharaan anak," ungkap Arjana.

Sedangkan pihak Virgoun menyinggung soal penghasilan dari seorang penyanyi.

Disebutnya, bahwa penghasilan dari seorang penyanyi tidak menentu.

"Karena menurut mereka pendapatan dari seorang penyanyi itu tidak menentu," ujarnya.

Pihak Inara pun tak setuju dengan alasan tersebut.

Hal itu karena Virgoun juga mendapatkan penghasilan dari royalti lagu yang ciptakannya.

Bahkan, kata Arjana, hal tersebut juga sudah dibuktikan sendiri oleh Virgoun.

"Menurut kami tidak, mekanisme dari pembayaran royalti itu kan juga telah dibuktikan sendiri oleh pihak tergugat."

"Bahwa ada pendapatan yang diperoleh Virgoun dari PT Digital Rantai Maya dan PT Digital Rumah Publis Indo."

"Nah dari dua bukti yang mereka berikan sendiri saja sudah membantah dalil mereka sendiri," terangnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini