TRIBUNNEWS.COM - Ndhank Surahman Hartono mengeluhkan kecilnya royalti lagu Mungkinkah dari aksi panggung Stinky, eks bandnya.
Dasar itulah yang membuatnya mengajukan somasi terhadap personel Stinky dan Andre Taulany untuk tidak lagi menyanyikan lagu ciptaannya tersebut.
"Stinky memberikan kewajibannya (bayar royalti) di luar ekspektasi saya dengan nilai yang sangat kecil," kata Ndhank dikutip Kompas.com, Selasa (2/1/2024).
Ia menyebut mendapat royalti senilai Rp 500 ribu dari Stinky untuk sekali manggung. Itu pun menurut dia, hanya beberapa kali, bisa dihitung jari.
"Jauh dari kata layak kalau dibilang," lanjut Ndhank.
Ndhank rupanya pernah meminta 2 persen dari pendapatan Stinky manggung terkait royalti musik. Namun, tak mencapai kesepakatan.
"Saya sempat minta direct langsung kepada Stinky. Saya pernah mengajukan 2 persen untuk setiap manggung, namun tidak mencapai kesepakatan," tutur Ndhank.
Sementara di sisi lain, Irwan Batara, bassist Stinky, memastikan bahwa selama ini Ndhank juga telah terdaftar untuk mendapatkan royalti dari lagu “Mungkinkah.”
Makanya ia tak ambil pusing dengan somasi yang dilayangkan Ndhank terkait pelarangan Stinky membawakan lagu “Mungkinkah.”
Namun, Irwan menyayangkan somasi yang dilayangkan oleh Ndhank.
Ia menduga Ndhank ingin mencari panggung di media sosial karena sedang membuat grup band baru.
"Bila dia mau viral karena sedang buat band baru, mestinya bilang aja sama kita atau Andre.Bisa dicari jalan promo yang baik dan bermartabat," ujar Irwan.
Dengan demikian Ndhank diharapkan mampu untuk tidak menjatuhkan orang lain demi karirnya.
"Jangan viral dengan jalan negatif," tandansya.