Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seolah tak ada kapoknya, Ibra Azhari ditangkap lagi oleh kepolisian terkait kasus narkoba.
Diamankannya Ibra Azhari oleh polisi Polres Metro Jakarta Barat membuatnya enam kali tersandung kasus yang sama.
Baca juga: Kondisi Terkini Ammar Zoni setelah Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Kuasa Hukum: Pikiran Masih Galau
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi.
Ia membenarkan bahwa kakak dari Ayu dan Rahma Azhari itu kembali tersandung kasus narkoba.
"Benar (Ibra Azhari diamankan)," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi saat dihubungi awak media, Jumat (5/1/2024).
Baca juga: Lukman Azhari Suami Medina Zein Tak Hadir di Pemakaman Mertuanya
Untuk keempat kalinya, lagi-lagi Ibra diamankan bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu.
"Sabu yaa," ucap Syahduddi.
"Saat ini masih pengembangan," sambungnya.
Ibra diamankan di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan.
Hingga kini Ibra masih jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat.
"Di apartemen daerah Tangerang Selatan," jelasnya.
Pada lima kasus sebelumnya, narkoba jenis sabu juga ditemukan di lokasi Ibra Azhari diamankan.
Jejak Kasus Narkob Ibra Azhari
Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.
Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Baca juga: Ayu Azhari Ketagihan Usai Ikut Main Ketoprak Damarwulan feat. Minak Jinggo, Senang Bareng Mahfud MD
Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.
Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.
Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.
Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.