Tepatnya pada tahun 2009 Ibra pun bebas lantaran mendapatkan remisi.
Baca juga: Kembali Terseret Narkoba, Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen Kawasan Tangsel
Penangkapan Kedua Ibra Azhari atas Kasus Narkoba
Tahun 2023 menjadi momen kedua kalinya ibra mendekam di balik jeruji besi akibat kasus narkoba.
Barang bukti kokain dan ekstasi yang ditemukan pada saat itu pun mengantarkan Ibra mendekam di balik dinginnya tembok penjara.
Tak tanggung tanggung, vonis hukuman 15 tahun penjara pun menjadi ganjaran untuk Ibra yang nekat menggunakan barang haram itu.
Penangkapan Pertama Ibra Azhari atas Kasus Narkoba
Ibra Azhari pertama kali berurusan dengan hukum akibat kasus narkoba pada tahun 2000.
Pada saat itu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu.
Tak hanya itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV dari penangkapan Ibra pada saat itu.
Atas perbuatannya, ibra pun harus mendekam di bui selama 2 tahun.
(Tribunnews.com/Gabriella/Bayu Indra Permana/Abdi/Anita K Wardhani)