TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ammar Zoni, Jon Mathias membantah kesaksian asisten rumah tangga (ART) yang menyebut kliennya mengkonsumsi minuman keras atau miras.
Diketahui, meski Ammar Zoni kembali terjerat narkoba, proses perceraian sang aktor dengan istrinya, Irish Bella terus berlanjut.
Pada Kamis (4/1/2024) kemarin, telah digelar sidang dengan agenda pembuktian dari penggugat.
Dalam agenda tersebut, pihak Irish Bella menghadirkan tiga saksi.
Salah satu dari saksi tersebut yakni ada asisten rumah tangga Irish Bella.
Sementara ART dalam kesaksiannya, menyatakan Ammar Zoni menyimpan dan mengkonsumsi miras di rumah.
Baca juga: Hadirkan 3 Saksi, Irish Bella Perkuat Alasan Dirinya Ingin Cerai dari Ammar Zoni
Menangapi pernyataan tersebut, Jon Mathias membantah kliennya yang dituding suka mengkonsumsi miras.
Jon Mathias mengatakan, bahwa Ammar mengaku tak pernah melakukan apa yang disangkakan oleh ART.
Disebutnya, Ammar Zoni hanya suka meminum kopi saja.
"Ya kata Ammar nggak ada dia begitu, dia di rumah minum kopi, kan hobinya minum kopi, kopi dari kampungnya," ungkap Jon Mathias, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/1/2024).
Dikatakan Jon, bahwa dalil-dalil dari Irish Bella soal Ammar yang konsumsi miras yakni di tahun 2020.
Namun, ART tersebut rupanya baru bekerja di rumah sang artis di tahun 2021.
"Irish mengatakan dalil-dalinya 2020, tapi dia (ART) bekerja di situ 2021," jelasnya.
Baca juga: Pakar Ekspresi Tanggapi Aksi Irish Bella Doakan Ammar Zoni setelah Sidang Lanjutan Perceraian
Menurut Jon, ART tersebut juga tak paham dengan apa yang diminum oleh Ammar saat di rumah.
"Itu kan yang ngomong juga pembantu, dia kan kan juga nggak tahu itu minuman keras atau tidak," ucapnya.
Ammar Zoni Pakai Narkoba Jadi Alasan Kuat Irish Bella Gugat Cerai, Pengacara Singgung Hukum Islam
Terkait proses perceraian, rupanya Ammar Zoni yang memakai narkoba menjadi alasan kuat Irish Bella untuk mengajukan gugatan cerai.
Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia.
"Saya tidak bisa menyampaikan terkait alasan lain selain adanya penggunaan narkoba."
"Itu juga sudah menjadi alasan yang terkuat untuk mengajukan perceraian," ujar Nurul Amalia, dikutip dari YouTube Was Was, Jumat (5/1/2024).
Lantas Nurul pun menyinggung soal hukum Islam.
Baca juga: Kondisi Ekonomi Ammar Zoni Terpuruk karena Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Sebut Tak Diperhatikan Istri
Nurul menjelaskan, bahwa alsaan paling utama seorang istri boleh menggugat cerai yakni saat suami memang menjadi pemakai narkoba dan penjudi.
"Karena di kompilasi hukum Islam itu nomor satu ya, itu alasan yang paling utama adalah ketika suami menjadi pemakai, penjudi, itu di hukum Islam bolehnya seorang istri mengajukan gugatan perceraian," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya juga sudah menyertakan bukti salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Ammar yang pernah terjerat kasus narkoba.
"Dan kami pikir itu udah masuk alasan itu, karena kami sudah membuktikan dengan bukti salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait bahwa tergugat pernah diputus selama 7 bulan bersalah terkait penyalahgunaan narkoba," terangnya.
"Itu udah bukti yang sangat kuat sih," sambungnya.
(Tribunnews.com/Ifan)