TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady resmi jadi tersangka atas kasus narkoba.
"Setelah diamankan ke Mako Polsek Tambora dilakukan penggeledahan dan tes urin," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi di Polsek Tambora, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Cara Asisten Kelabui Saipul Jamil, Pamit Berikan Panci Bekas ke Orangtua Ternyata Beli Narkoba
"Hasil penyidik menemukan sedotan yang diduga alat isap narkoba dan klip plastik yang kondisinya terlipat dan sudah dibakar," ujar Syahduddi.
Dengan demikian, Steven pun dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dari bukti ini penyidik lakukan tes urin terhadap pengemudi S dan hasilnya positif amphetamine metamfetamina zat dari sabu," ujar Syahduddi.
Baca juga: Penjelasan Saipul Jamil Saat Diamankan Polisi, Sempat Ketakutan Mengira Akan Dibegal
Saat diperiksa, Steven mencoba menghilangkan barang bukti (barbuk) dengan membuangnya di jalan.
Terkait itu, Steven juga telah mengakui perbuatannya ketika diperiksa oleh penyidik.
"Kemudian dari hasil interogasi dan pendalaman penyidik melihat S ini di jalan Tubagus Angke membuang barang bukti," terang Syahduddi.
"Ditanyakan dan dia mengakui dia buang adalah narkoba," ucap Syahduddi.
"Lalu, kami meluncur ke TKP dan ditemukan barang bukti jenis sabu yang dikemas dalam bungkus rokok seberat 0,21 gram. S mengakui narkoba tersebut diperoleh dari Rifandi," tutur Syahduddi.
Selain Steven, Rifandi yang jadi pengedar narkoba juga dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Sedangkan, Saipul Jamil hasil tes urine negatif narkoba.
Karena pemeriksaan dinyatakan negatif, mantan suami Dewi Perssik kemungkinan akan dikembalikan kepada keluarga.
Saipul Jamil Tak Pernah Curiga Asistennya Pemakai Narkoba
Pedangdut Saipul Jamil dipastikan tidak mengonsumsi narkoba jenis apapun setelah video dirinya ditangkap viral di media sosial.