Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada kabar terkini terkait kasus narkoba Ibra Azhari. Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua pemasok sabu untuk sang artis.
Dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial ADR dan RZ. Keduanya ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Jakarta Timur.
Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, Mental Ibra Azhari Drop hingga Jatuh Sakit
"ADR dan RZ ini adalah sebagai pemasok narkoba untuk saudara IA, yaitu publik figur yang ditangkap kemarin bersama seorang wanita, berinisial NN," ujar Kanit Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Hamdan Agus dalam keterangannya, Sabtu (6/1/2024).
Meski begitu, Hamdan mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
Untuk informasi, Artis lawas, Ibra Azhari kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Hasil Tes Urine Ibra Azhari Posotif Amfetamin dan Metamfetamin
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan Ibra ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan pada Rabu (3/1/2024).
"Ya benar, kami telah mengamankan seorang publik figur berinisial IA pada Rabu malam," kata Syahduddi dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Adapun dalam penangkapan Ibra, pihak kepolisian berhasil menyita sabu dan alat hisapnya.
Baca juga: Terseret Kasus Narkoba Lagi, Ibra Azhari Bungkam dan Terus Menunduk saat akan Jalani Tes Kesehatan
Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebut jika Ibra ditangkap bersama seorang wanita.
Wanita tersebut juga merupakan seorang artis lawas berinisial NN. Namun, belum diketahui secara pasti identitas wanita tersebut.
Dalam kasus ini, Hasil tes urine Ibra Azhari menunjukkan positif metafetamin dan amfetamin.
Ada Artis Perempuan Berinisial NN Ikut Ditangkap Bersama Ibra Azhari
Begitupun wanita yang juga publik figur NN ketika diamankan bersama Ibra Azhari.
Keduanya telah melakukan tes kesehatan di Biddokes Polres Metro Jakarta Barat siang tadi.
"Kami juga menangkap publik figur berinisial NN, perempuan dan tadi barusan kami telah melaksanakan cek kesehatan dan cek urine. bahwa hasil dari cek urine postif metafetamin dan amfetamin," kata Wakasat narkoba Kompol Retno Jordanus, kepada awak media, Jumat (5/1/2024).
Sekedar informasi, pertama kali ditangkap pada 2000, barang bukti berupa 3,64 gram kristal putih methamphetamine golongan II atau sabu ditemukan polisi dari penangkapan Ibra Azhari.
Selain itu, ditemukan juga 3,1532 gram serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV, dan setengah butir tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV.
Ibra harus menjalani hukuman 2 tahun penjara karena kasus tersebut, dan pada 2003 Ibra Azhari kembali ditangkap dengan barang bukti sabu.
Tak hanya itu, polisi juga mendapatkan kokain dan ekstasi dari Ibra Azhari. Dalam kasus 2003 Ibra Azhari divonis 15 tahun penjara.
Namun belum selesai menjalani masa tahanannya, dua tahun berselang yakni pada 2005 Ibra Azhari yang masih mendekam di penjara kembali terseret kasus narkoba.
Polisi menemukan 10 gram narkotika jenis sabu dan 8 paket kecil masing-masing berisi 0,3 gram sabu miliknya di balik jeruji besi.
Pada 2009 Ibra Azhari bebas karena mendapat remisi saat Idul Fitri pada 2006. Tapi baru satu tahun bebas yakni pada 2010 Ibra Azhari ditangkap keempat kalinya karena narkoba.
Lagi-lagi sabu menjadi barang bukti yang ditemukan polisi dari Ibra Azhari. Saat itu Ibra Azhari ditangkap di Bali dan divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta.
Kasus terakhir, Ibra Azhari ditangkap lagi pada 2019 di kawasan Batu Merah Pejaten, Jakarta Selatan. Ibra Azhari kembali ditangkap karena sabu.
Dan terbaru masih dengan kasus yang sama di tahun 2023, Ibra kembali harus berurusan dengan polisi untuk keenam kalinya.