"Sehingga melibatkan orang luar yang mengeluarkan kata-kata kotor serta pemukulan," tuturnya.
Melihat hal tersebut, kata Farhat, proses penangkapan yang seperti itu tidak layak lagi dilakukan.
Sebab, di zaman sekarang suatu hal bisa gampang viral.
Nantinya hal itu malah bisa merusak citra dari kepolisian.
"Adegan seperti itu sudah tidak layak lagi ada di negara hukum atau negara demokrasi di Indonesia."
"Karena kan sekarang dunia viral-viralan, artinya orang-orang pasti merekam."
"Akhirnya akibat perbuatan oknum sehingga merusak citra kepolisian," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan)