Virly Virginia dan Melly 3G Hadiri Pemeriksaan Tersangka Kasus Film Porno, Siskaeee Belum Terlihat
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 pemeran film porno dari sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan, Senin (8/1/2024).
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat sudah ada beberapa tersangka film porno yang sudah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Hari Ini Selebgram Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Diperiksa sebagai Tersangka
Yang pertama, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP yang lebih dahulu hadir dengan menggunakan blazer hitam dengan dalaman putih langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tanpa berkata apapun.
Kemudian, tidak lama kemudian selebgram Virly Virginia juga tiba dengan didampingi dua pria lainnya yang satu di antaranya Fatra Ardianata yang juga merupakan tersangka dalam kasus ini.
Virly yang menggunakan jaket berwarna pink dan topi putih tersebut tidak berkata banyak. Dia hanya menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian.
"Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya. Saya ditunggu (penyidik)," kata Virly kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Hingga saat ini, Selebgram Siskaeee masih belum terlihat datang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca juga: Jadi Tersangka Film Porno, Siskaeee dan 10 Pemeran Lainnya Terancam 10 Tahun Penjara
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selayan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan menemukan adanya pidana yang dilakukan oleh para pemeran.
"Meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka. Itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).
Adapun, para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).