News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andre Taulany & Stinky Disomasi

Ndhank Surahman Masalahkan Royalti Lagu, Andre Taulany: Kalau Mau Komplain dari Dulu Dong

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andre Taulany tanggapi mantan gitaris band Stinky, Ndhank Surahman yang mempermasalahkan soal hak royalti lagu.

Andre mengatakan, bahwa somasi tersebut sebenarnya sudah ditanggapi oleh band Stinky.

Menurut Andre, jawaban dari band Stinky juga sudah menjelaskan semua soal somasi larangan membawakan lagu.

"Kan udah ditanggapi sama Stinky, itu udah jelas jawabnya secara detail, lengkap dan keren banget jawabannya," katanya.

"Itu udah terjawab di situ, apalagi yang harus dijelasin," sambungnya.

Buntut Parodikan Lagu Mungkinkah, Ndhank Eks Stinky Ambil Langkah Tegas Polisikan Andre Taulany

Andre Taulany terancam dipolisikan Ndhank Surahman buntut memparodikan lagu Mungkinkah.

Aksi Andre Taulany itu rupanya memantik amarah dari Ndhank Surahman.

Tak tanggung-tanggung, Ndhank Surahman pun berniat mempolisikan Andre Taulany atas aksi sang komedian.

Video diduga Andre Taulany sindir Ndhank Surahman, yang melarangnya menyanyikan lagu Mungkinkah. (Kolase Tribunnews, Instagram @andreastaulany)

Baca juga: Somasi Tak Digubris Andre Taulany, Ndhank Eks Stinky: Dia Mau Memutus Tali Silaturahmi

Hal itu diungkap langsung oleh Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Ndhank Surahman.

"Setelah disomasi klien kami, saudara Andre Taulany membuat video parodi," kata Firdaus Oiwobo dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Sabtu (6/1/2024).

Firdaus Oiwobo pun membeberkan alasan mengapa Ndhank Surahman berniat menempuh langkah hukum atas hal tersebut.

Ndhank beranggapan aksi Andre Taulany itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dirinya.

"Seakan-akan menjatuhkan harkat dan martabat klien kami," sambungnya.

Hal itu pun akan dikaji lebih dalam oleh pihak Ndhank Surahman.

"Nanti itu akan kami kaji apakah hal itu masuk ke dalam undang-undang ITE atau tidak, kalau masuk kami akan laporkan saudara ANdre Taulany ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pelanggaran undang-undang ITE," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini