News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Jennifer Dunn Kecewa Faisal Haris Disebut Terlibat Korupsi: Suami Saya Nyaleg, Imejnya Gimana?

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aktris Jennifer Dunn mengaku kecewa mengetahui suaminya, Faisal Haris, terus diberitakan terlibat kasus korupsi bansos Kemensos. Ia menyebut imej sang suami yang sedang nyaleg DPR RI, menjadi jelek.

Faisal Haris bahkan mengatakan sama sekali tak pernah mengenal para tersangka dalam kasus bansos tersebut.

"Dari semua tersangka yang ada, satu pun saya tidak pernah mengenalnya. Apalagi bertemu dengan mereka, saya tegaskan tak pernah," tegas Faisal, Jumat (22/12/2023).

Kasus dugaan korupsi bansos yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp127,5 miliar ini bermula pada Agustus 2020.

Kala itu, Kemensos mengirimkan surat pada PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) untuk dilakukan audiensi dalam rangka penyusunan rencana anggaran kegiatan penyaluran bansos beras.

PT BGR diwakili Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto, kemudian mempresentasikan terkait kesiapan perusahaannya untuk mendistribusikan bansos beras pada 19 provinsi di Indonesia.

Lalu, Budi Susanto memerintahkan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawa, untuk mencari rekanan yang akan dijadikan sebagai konsultan pendamping.

Perusahaan yang disiapkan tidak memiliki kompetensi dalam pendistribusian bansos.

Baca juga: KPK Periksa Faisal Haris, Suami Jennifer Dunn di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras

Mendengar hal itu, Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PT PTP), Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani, memasukkan penawaran harga menggunakan PT Damon Indonesia Berkah (Persero) dan disetujui Budi Susanto yang diikuti dengan kesepakatan harga dan lingkup pekerjaan untuk pendampingan distribusi bansos beras.

Kemensos memilih PT BGR sebagai distributor dan berlanjut dengan penandatanganan surat perjanjian pelaksanaan pekerjaan dengan nilai kontrak Rp326 miliar.

Dari pihak PT BGR Persero penandatanganan perjanjian Direktur Utama PT BGR, Kuncoro Wibowo.

Agar realisasi distribusi bansos beras dapat segera dilakukan, April atas sepengetahuan Kuncoro dan Budi, secara sepihak menunjuk PT PTP milik Richard Cahyanto tanpa didahului dengan proses seleksi untuk menggantikan PT DIB Persero yang belum memiliki dokumen legalitas jelas terkait pendirian perusahaannya.

Setting-an sedemikian rupa tersebut diketahui oleh keenam tersangka.

Selain itu, Ivo dan Roni Ramdani juga ditunjuk menjadi penasihat PT PTP agar dapat menyakinkan PT BGR Persero mengenai kemampuan dari PT PTP.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fauzi Nur Alamsyah/Ilham Rian Pratama)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini