TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara pencipta lagu Mungkinkah, Ndhank Surahman dengan band Stinky hingga Andre Taulany kini mulai memasuki babak baru.
Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman justru membuat perlakuan yang mengejutkan.
Berbeda dengan aksi yang dilakukan tempo hari, kini Ndhank justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus.
Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1/2024).
"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."
"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank.
Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.
Setelah menyadari kesalahannya, mantan gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus.
"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik."
"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya.
Baca juga: Andre Taulany Minta Ndhank Surahman Tak Usah Ungkit-ungkit Soal Jasa
Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.
"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.
Tak lupa, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini.
"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," pungkasnya.
Pengamat Musik Tanggapi Perseteruan Ndhank dan Andre Taulany soal Royalti Lagu
Disisi lain, pengamat musik, Budi Ace buka suara soal royalti lagu yang diributkan oleh Ndhank Surahman.
Menanggapi hal itu, Budi Ace menuturkan bahwa yang dipermasalahkan oleh pencipta lagu adalah soal moral.
"Sejak tahun kemarin sampai sekarang itu, sebetulnya yang dipersoalkan oleh para pencipta lagu songwriter itu adalah soal moral."
"Jadi ketika saya Budi Ace pencipta lagu melarang Amir menyanyikan lagu saya itu soal sikap moral saya yang tidak ingin seorang Amir bawain lagu saya," tutur Budi Ace, dikutip dari YouTube Starpro Indonesia.
Budi Ace menegaskan bahwa masalah itu hanyalah soal moral dan tidak ada kaitan dengan norma hukum.
"Itu soal moral, nggak ada kaitannya dengan konstitusi atau norma hukum yang berlaku, yang berkaitan dengan hak cipta," tegasnya.
Untuk itu, konflik yang terjadi saat ini, dikatakan Budi adalah persoalan moral, bukan hukum.
Budi berujar, untuk menyelesaikan masalah royalti lagu perlu dilakukan pendekatan moral.
"Yang terjadi hari ini sebetulnya bukan persoalan hukum. Jadi persoalan moral, persoalan kultural."
"Jadi kalau mau ngebahas soal ini, menurut saya penyelesaiannya harus pendekatan moral pendekatan kultural, pendekatan sosial."
"Bukan pendekatan hukum, karena kalau pendekatan hukum sudah jelas bahwa hak cipta hal royalti itu udah di atur dalam undang-undang," jelasnya.