TRIBUNNEWS.COM - Pedangdut Saipul Jamil sempat didesak menuntut balik polisi yang menangkapnya pada 5 Januari 2024 di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Lantaran proses penangkapan Saipul Jamil yang awalnya diduga ikut terseret kasus narkoba sang asisten, dinilai anarkis.
Kini Saipul Jamil bebas karena tidak terbukti memakai narkoba, para polisi yang menangkapnya menyampaikan permohonan maaf.
Momen itu diceritakan Saipul saat menjadi bintang tamu dalam podcast Ngobrol Asix, Kamis (11/1/2024).
Menerima permintaan maaf pihak kepolisian, Saipul dengan besar hati memaafkan.
"Polisi pada minta maaf ke aku, aku jadi nggak enak. Sampai merinding," jelas Saipul kepada Ashanty selaku host.
"'Bang Saipul maafin aku ya' ini luar biasa, akhirnya aku juga 'pak aku juga minta maaf, terus terang aku pikir bapak begal', udah clear lah" lanjutnya.
Meski merasa permasalahan selesai dan juga telah bebas, Saipul mengaku didesak oleh rekan-rekan untuk menuntut polisi yang menangkapnya itu.
Dikatakan Saipul, banyak pihak yang merasa kesal hingga tak terima dengan perlakukan polisi pada sang pedangdut itu.
"Meskipun temen-temen di sana ngomporin ya 'kenapa nggak dituntut' gitu ya," terang Saipul.
Diakuinya, capek menjadi alasan Saipul untuk tidak memperpanjang masalah.
"Sebenernya sih bisa, tapi aku udah capek memaafkan jauh lebih baik."
"Kita cari musuh gampang, kita cari saudara susah," timpal Saipul.
Lebih dari itu, rekan-rekan Saipul juga sampai ada yang menawarkan diri menjadi pengacaranya untuk menuntut balik polisi.