News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sosok yang Aniaya Asisten Saipul Jamil Ternyata Bukan Polisi, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkapkan sosok yang menganiaya asisten pedangdut Saipul Jamil.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengungkapkan sosok yang menganiaya asisten pedangdut Saipul Jamil saat penangkapan karena kasus narkoba pada Jumat (5/1/2024).

Syahduddi membantah tegas sosok yang melakukan penganiayaan kepada asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady, itu adalah anggota polisi, seperti kabar yang sempat beredar.

Disampaikan dalam rilis resmi pada Jumat (12/1/2024), Syahduddii menyampaikan pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap Steven.

Mereka yakni RT alias Ucok (26) dan I alias Usup (32).

"Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan dalam penangkapan kasus narkoba yakni asisten SJ yakni S," kata Kombes Syahduddi di Polres Metro Jakarta Barat, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Dalam penyataannya, Syahduddi menyebut ada bukti CCTV yang merekam kejadian di sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat itu.

Dua pria yang menjadi pelaku tersebut tampak mengenakan jaket dan helm berwarna hitam.

Polisi juga membongkar tindak kekerasan yang dilakukan RT dan I saat di TKP.

"Pada saat kejadian yang terekam dalam video, yang bersangkutan menggunakan jaket warna hitam dan helm warna hitam."

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka dengan menggunakan tangan kanan," kata Kombes Syahduddi.

Dengan ini polisi menegaskan, tindakan penganiayaan yang dialami Steven bukanlah berasal dari anggota kepolisian yang bertugas menangkap kala itu.

Baca juga: Sosok Ananta Kusuma, Brondong Baru Eva Manurung usai Putus dari Jordan Ali, Seorang Penyanyi Dangdut

Atas kelakukan RT dan I, keduanya dikenakan pasal 170 KUHP.

"Dengan diamankannya kedua warga masyarakat yang terlibat di dalam peristiwa pemukulan dan juga dicaci maki dengan menggunakan kata-kata kasar, apa yang saya sampaikan di rilis pertama bahwa yang melakukan pemukulan dan intimidasi bukan anggota Polri. Kami kenakan Pasal 170 KUHP," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, polisi menjelaskan, RT dan I adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan.

Namun apesnya, mereka turut menjadi korban lakalantas oleh Steven mengendari kendaraaan secara brutas saat kabur dari kejaran polisi.

"Yang bersangkutan adalah warga masyarakat yang kebetulan melintas di jalan pada saat terjadi aksi pengejaran," katanya.

Sehingga, yang bersangkutan ikut mengejar hingga melakukan tindak kekerasan terhadap Steven.

"Sehingga dua orang ini emosi dan ikut mengejar membantu polisi," tutupnya.

Baca juga: Polisi yang Amankan Saipul Jamil Bersama Astisten Diduga Langgar Prosedur, Kini Dibebastugaskan

Saipul Jamil Sebut Asistennya Sampai Ditabok saat Penangkapan

Penangkapan mantan suami Dewi Perssik itu sempat menyita perhatian warga sekitar hingga videonya viral di sosial media.

Dikutip dari YouTube Ngobrol Asix, Jumat (12/1/2024), Saipul Jamil mengungkapkan fakta di balik penangkapannya bersama dengan asisten.

Ada kejadian yang kurang menyenangkan dialami Saipul dan Steven kala penangkapan.

Saipul menyebut, Steven sampai dianiaya oleh sosok pria yang diduga polisi yang menangkap.

Hal itu tentu membuat sang pedangdut menaruh rasa iba pada karyawannya yang memang sudah terbukti memakai narkoba.

"Aku juga kasihan banget sama asisten aku, ya walaupun dia pemakai ya."

"Tapi jangan dikasarin gitu, itu yang bikin aku sedih," jelas Saipul.

Disebutkan Saipul, Steven sampai menerima sejumlah pukulan.

"Dia 'kan ditampol, ditabok. Itu yang aku nggak suka. Jadi tetep berpikir (saat itu) bukan polisi," tuturnya.

Saipul Jamil ungkap kejadian di balik penangkapannya dengan sang asisten. (YouTube Ngobrol Asix)

Polisi yang Amankan Saipul Jamil Bersama Astisten Diduga Langgar Prosedur

Menurut kabar sebelumnya, polisi yang menangkap Saipul Jamil bersama asistennya sempat diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga dibebastugaskan.

Salah satu polisi tersebut diketahui berdinas di Unit Narkoba Polsek Tambora.

Informasi tersebut diketahui dari keterangan tertulis yang diberikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi.

Hal itu terjadi lantaran polisi yang melakukan penangkapan pada mantan suami Dewi Perssik tersebut diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam tindakan yang dilakukannya pada Saipul Jamil.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," papar Kombes M Syahduddi.

Tak hanya itu, anggota yang melakukan penangkapan terhadap Saipul Jamil itu kabarnya telah diperiksa Propam terkait hal tersebut.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Ayu)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini