News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Dito Mahendra Didakwa atas Kepemilikan Senjata Ilegal, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Punya Izin

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Salma Fenty
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon - Dito Mahendra didakwa atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, kuasa hukum sebut senjata kliennya memiliki izin dan digunakan untuk olahraga.

"Karena perlu diketahui klien kami ini hobi menembak, dia punya senjata itu dipakai di tempatnya.

"Ibarat orang bertinju, dia enggak bertinju di jalanan tapi di ring gitu," imbuh Boris.

Sebagai informasi, temuan sejumlah pucuk senjata yang didakwakan kepada Dito Mahendra bermula dari kesaksian sang pengusaha dalam perkara yang ditangani KPK atas terdakwa Sekretaris Mahhamah Agung (MA), Nurhadi.

Nama Dito Mahendra sendiri dalam perkara itu berkaitan dengan menantu Nurhadi yang bernama Rezky Herbiyono.

Dari situlah, KPK kemudian bergerak melakukan penggeledahan.

Kemudian ditemukan senjata-senjata yang ternyata ilegal hingga akhirnya perkaranya bergulir di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Dari informasi yang di dapatkan oleh KPK ada beberapa jumlah aset milik saudara Rezky Herbiyono, menantu Nurhadi yang disembunyikan di rumah Terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ujar jaksa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini