TRIBUNNEWS.COM - Polemik dugaan penipuan yang dilakukan Christopher Stefanus Budianto (CSB) terhadap Jessica Iskandar kian berbuntut panjang.
Diketahui, aktris sekaligius pelawak Jessica Iskandar mengaku mengalami kerugian senilai Rp 9,8 miliar akibat dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan rekan bisnisnya, CSB.
Meski CSB sudah diamankan oleh pihak kepolisian, namun rupanya kasus tersebut tak kunjung usai.
Kuasa hukum CSB, Togar Situmorang meminta kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk mengkonfrontir antara pihak pelapor dan terlapor.
Pasalnya, Togar Situmorang mengaku bahwa tak ada satu bukti apapun yang disita di Polda Metro Jaya.
Pengakuan itu dikatakan Togar Situmorang, dikutip dalam YouTube Cumicumi, Selasa (16/1/2024).
"Kami tadi meminta kepada pihak penyidik yaitu Polda Metro Jaya kenapa gak dikonfrontir antara pelapor yang namanya Sujatmiko dengan klien kami Christoper," ujar Togar.
Secara terang-terangan, meski kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka, Togar menyebut tak ada satupun barang bukti penyitaan yang berada di Polda.
Baca juga: Jessica Iskandar Ngaku Rugi Miliaran hingga Teriaki Kliennya, Kuasa Hukum CSB Beri Sindiran Menohok
"Dan ini jelas kok hanya ada satu unit mobil dengan nilai kerugian nol, kenapa? tadi pun sudah diterangkan bahwa terkait mobil ini sudah ada jual beli dan sudah dilakukan pembayaran, ada 10 mobil sama uang 9,8 miliar."
"Pertanyaan berikutnya, karena klienn kami sudah ditetapkan tersangka, terkait bukti ataupun terkait barang yang harus disita karena diduga ada pidana itu tidak ada di Polda," heran Togar.
Oleh sebabnya, Togar merasa heran mengapa kliennya diperlakukan demikian.
Baca juga: Meski Takut, Jessica Iskandar Jajal Menginap di Hotel dalam Goa saat Berlibur ke Cappadocia
"Jadi terkait unit yang mana klien kami ini ?" ucapnya.
Soal penggelapan uang senilai 9,8 miliar, Togar meminta kepada pihak penyidik untuk mengeluarkan audit yang independen terhadap kliennya.
"Dan termasuk juga 9,8 miliar ya, kita minta mana audit independen yang menyatakan 9,8 miliar adalah dugaan pidana atas perbuatan klien kami ?" imbuhnya.
"Itu keberatan-keberatan yang kami sampaikan kepada pihak penyidik," tegasnya.
Tak mau bersifat abu-abu, Togar kemudian meminta kepada penyidik untuk bisa bersikap lebih tegas.
Baca juga: CSB Sudah di Penjara, Jessica Iskandar Pertanyakan Keberadaan 11 Mobilnya yang Ditipu
Jika kliennya tak dapat memenuhi unsur P21, maka ia meminta kepada pihak penyidik untuk segera melepaskan Christopher Stefanus Budianto.
"Nah kami berharap, kasus ini kan sudah terang nih, penyidik harus berani mengambil satu sikap."
"Artinya berapa hari kedepan sesuai aturan hukum itu kan sudah perpanjangan dua kali ya."
"Beberapa hari ke depan ini kalau memang tidak terpenuhi daripada p21 terkait alat bukti BAP ataupun terkait tersangkanya tidak bisa memenuhi unsur sp21, ya harap dilepas klien kami," jelas Togar.
Sebelumnya, tepat pada hari Senin (15/1/2024) kemarin, kasus ini pun kembali berlanjut dengan agenda pemeriksaan kepada CSB.
Togar Situmorang menyampaikan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dari penyidik dengan lugas.
Baca juga: CSB Sudah di Penjara, Jessica Iskandar Pertanyakan Keberadaan 11 Mobilnya yang Ditipu
"Itu ditanya soal seputaran terkait masalah mobil yaitu satu unit mobil alpard yang bernopol B73 DAR sudah dimintai keterangan, ada 20 pertanyaan dan telah dijawab oleh klien kami dengan lugas tegas dan transparan," ujar Togar.
Bahkan, bukti-bukti yang dilayangkan oleh Jedar telah disangkal mentah-mentah oleh Christopher lantaran tidak substansi.
"Serta bukti-bukti yang ada di para penyidik Polda Metro itu semua dikatakan disangkal dan ditolak karena tidak substansi," imbuhnya.
Togar mengklaim laporan yang dilayangkan oleh ibu dua anak tersebut bernilai cacat hukum.
"Sehingga dalam perkara ini karena Septio sudah tidak lagi sebagai kuasa hukum Jessica Iskandar dari awal sudah kita nyatakan bahwa ini cacat hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rinanda)