Sebelumnya, Teddy Pardiyana telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rizky Febian.
Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian terkait dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.
Ditetapkannya Teddy sebagai tersangka memunculkan pertanyaan tentang bagaimana nasib Bintang.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati sempat menguraikan nasib Bintang yang dititipkan kepada saudaranya.
"Nasib Bintang sekarang posisinya diasuh saudaranya (Teddy) di daerah Jakarta," kata Wati, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Sabtu (27/8/2022).
Namun begitu, Wati Trisnawati mengaku tidak tahu pasti keberadaan Bintang.
"Tapi kalau lokasinya memang saya nggak tahu ya, cuman Dedek Bintang beberapa kali katanya pernah dititipkan ke keluarganya," terangnya.
Teddy dikatakan terpaksa menitipkan Bintang kepada saudaranya karena sibuk mencari nafkah.
"Karena Pak Teddy sendiri sibuk mencari nafkah. Akhirnya mau nggak mau Dedek Bintang dititipkan ke saudaranya," ujar Wati.
Kini, Teddy tengah mendekam di dalam tahanan tepatnya di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, Teddy divonis 1 tahun 3 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung.
Teddy dituding telah melakukan kesalahan dalam kasus penggelapan mobil milik Rizky Febian.
Vonis terhadap Teddy dibacakan oleh oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman yang lebih ringan dari tuntutan jaksa dua tahun.
"Vonis 1 tahun 3 bulan penjara. Kemudian ada perintah untuk dilakukan penahanan," kata Wati Trisnawati kuasa hukum Teddy Pardiyana saat dihubungi awak media, Jumat (20/1/2023).
Diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan oleh Rizky Febian ke Polda Jawa Barat pada Maret 2022.
Rizky Febian melaporkan ayah tirinya itu terkait dugaan penggelapan aset-aset miliknya dan milik mendiang Lina Jubaidah.
Salah satu aset yang diduga digelapkan Teddy yakni satu unit mobil Kijang Innova.
(Tribunnews.com/ Salma/ Fauzi Nur Alamsyah)