Diberitakan sebelumnya, sidang perceraian Ammar Zoni dan Irish Bella sempat ditunda.
Penundaan itu terjadi akibat pihak Ammar Zoni belum menghadirkan saksi dalam agenda tersebut.
Sontak saja Jon Mathias membeberkan alasan mengapa saat itu pihak Ammar belum juga menghadirkan saksi.
"Jadi untuk saksi tadi memang kita belum bisa menghadirkan saksi. Satu kan ya Ammar posisinya di sana (penjara), jadi nggak sebebas Irish ya."
"Saksi ini memang sudah ada yang direkomendasikan oleh Ammar dan kami juga menghubungi, udah ketemu. Cuma waktunya belum bisa, " ujarnya.
Pemeran Mustaqim dalam film Madu Murni itu kabarnya akan menghadirkan saksi dari keluarga dekat serta mantan pegawainya.
Terlebih saat ini ayah Ammar Zoni dikabarkan mengidap penyakit kanker hingga harus melakukan perawatan kesehatan.
Tak hanya itu saksi yang berasal dari mantan pegawai juga terkendala hadir sebab saat ini mantan pegawai Ammar Zoni itu sudah bekerja di tempat lain.
"Karena ya kalau dari pihak keluarga kan bapaknya sakit, keluarga dekat kan."
"Untuk mantan pegawai dia juga karena mereka sudah bekerja dengan orang lain kita harus menyesuaikan waktu dulu. Dengan diizinkan oleh pimpinannya," terangnya.
Kendati demikian, saksi dari keluarga Ammar Zoni akan tetap dihadirkan.
Namun pada saat itu belum bisa dilakukan lantaran dua aik Ammar Zoni, Aditya dan Panji memiliki kesibukan lain.
"Kalau (saksi) dari keluarga, kendalanya kalo adiknya, Aditya kan lagi kampanye kan dia Caleg DPR RI."
"Kemudian adiknya yang kecil, Panji Zoni dia menjaga papanya. Jadi hari ini belum bisa," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Gabriella/Yurika Nendri)