TRIBUNNEWS.COM - Polemik kasus narkoba yang ketiga kalinya menyeret pesinetron Ammar Zoni masih terus berlanjut.
Kini, Ammar Zoni masih mendekam di dalam tahanan Polres Jakarta Barat.
Disinggung soal tahapan berkas suami Irish Bella tersebut, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kasusnya belum sampai pada tahap P21.
Pengakuan itu dikatakan Jon Mathias, dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Kamis (18/1/2024).
"Kalau bisa mungkin dalam penelitian status menurut JPU udah oke otomatis P21. Kalau belum ada perlu penyidik diperiksa JPU kalau ada yang kurang, atau ada tambahan bukti.
"Statusnya dalam penelitian jaksa, nanti akan dituangkan di P19, apa kurang kalau udah memenuhi otomatis P21. "
"Akhirnya Ammar melanjutkan P21 tahap dua penahanan di pindah ke LP," usai Jon Mathias.
Mengenai asesmen pengajuan rehabilitasi untuk aktor berusia 30 tahun tersebut, Jon mengungkapkan bahwa peluangnya sangat kecil.
Terlebih, kliennya tersebut sudah beberapa kali terjerat kasus narkoba.
"Ya kalau pengajuan asesmen untuk rehab itu peluang kecil karena kan kita tengok, perkap Kapolri nomor 8 2021 itu memang kalau perbuatan berulang itu agak sulit."
Baca juga: Psikis Ammar Zoni Masih Terganggu di Penjara Buntut Perceraian hingga Ayah Sakit
"Memang ada masukan catatan untuk diteliti benar-benar, tidak mudah," imbuhnya.
Meskipun demikian, pengajuan rehabilitasi untuk Ammar akan tetap diupayakan oleh Jon Mathias ke Kejaksaan Negeri.
"Tapi asesmen rehab diajukan ke kejaksaan, kemudian diajukan ke pengadilan. jadi ya kita sepakat ya sudah kita fokus yg di kejaksaan. "
"Apakah kita mengajukan di kejaksaan atau di pengadilan, di putus rehab ya sudah," jelas Jon.