TRIBUNNEWS.COM - Aktris Catherine Wilson menggugat cerai sang suami Idham Masse.
Alasan Chaterine Wilson melayangkan gugatan cerai lantaran mengaku sudah tidak dinafkahi.
Selesai menghadiri sidang cerai mediasi di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, kuasa hukum Idham Masse, Ilham Rasyid membantah tuduhan yang menyebut kliennya tak menafkahi Catherine Wilson.
"Adapun hal-hal yang di dalam materi gugatan Bu Chaterine itu bisa kita bantah."
"Misalnya apa yang masalah nafkah itu, seperti saya bilang nafkah itu tidak bisa ditetapkan berapa," ujar Ilham Rasyid, dikutip dari Intens Investigasi, Rabu (24/1/2024).
Ilham kemudian menyinggung terkait hak dan kewajiban antara suami dan istri yang harus terpenuhi.
"Antara suami dengan istri punya hak dan kewajiban masing-masing."
"Dan itu harus terpenuhi. Harus equal. Tidak boleh satu pihak saja," katanya.
Idham Masse pun secara tegas membantah pernyataan Chaterine yang menyebut dirinya tak mendapatkan nafkah sama sekali.
Bahkan, Idham mengaku memiliki bukti transfer nafkah untuk Chaterine.
"Makanya juga saya bantah itu karena dia ada ngomong di media tidak pernah dinafkahi sama sekali."
Baca juga: Mediasi Gagal, Ada Permintaan Catherine Wilson yang Tak Bisa Disanggupi Idham Masse
"Itu nggak bener. Ada bukti-bukti transfer saya kok," ungkap Idham.
Idham pun menuturkan telah mempersiapkan bukti transfer yang dimaksud untuk dibawa dalam sidang selanjutnya.
"Saya siapkan bukti transfer untuk di persidangan nanti," tuturnya.