News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Sarah Keihl Akui Tak Pernah Sebut Mahdy Reza Berselingkuh, Sebut Statement itu Hanya Asumsi Publik

Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarah Keihl mengaku tak pernah menuduh mantan pacarnya, Mahdy Reza berselingkuh. Sebut statment tersebut dari asumsi pubik sendiri.

Sementara itu, saat menggelar pernikahan dengan kekasih bulenya kemarin, Sarah memang sengaja tak mengundang mantan pacarnya tersebut. 

"Kebetulan emang nggak ngundang sih," katanya. 

Bukan tanpa alasan, sebab Sarah menuturkan bahwa dirinya sudah tak berkomunikasi dengan Mahdy Reza lagi. 

"Enggak ada komunikasi, udah sebulanan lebih deh," ucap Sarah. 

Sarah Keihl Tegas Layangkan Somasi Buntut Pencemaran Nama Baik

Di sisi lain, buntut dari konten TikTok Mahdy Reza, pihak Sarah Keihl pun tegas akan melayangkan somasi. 

Pengacara Sarah, Anthony James menilai perbuatan dari Mahdy Reza telah memenuhi unsur pencemaran nama baik. 

Sehingga, pihaknya pun dengan tegas akan melayangkan somasi kepada Mahdy Reza. 

"Kami sudah kirim somasi. Ini kami nilai sudah masuk pencemaran nama baik," ucap Anthony James.

Usut punya usut, dalam somasi tersebut pihak Sarah berkeinginan mengajak Mahdy Reza untuk membicarakan soal motif dirinya menyebarkan tudingan tersebut. 

Kendati demikian, Mahdy Reza rupanya belum bersedia untuk memenuhi undangan tersebut. 

"Beliau memberi tahu lewat WhatsApp aja bahwa dia enggak bisa hadir, karena lagi sibuk " imbuh Anthony. 

Berikut ini adalah profil dari selebgram Sarah Keihl yang baru saja dinikahi pria bule, rupanya sempat melelang keperawanannya seharga Rp 2 Milliar. (Kolase tribunnews)

Baca juga: Jawab Soal Kabar Kedekatannya dengan Sarah Keihl, Richard Kyle: Itu Gosip

Kemudian, pihak Sarah Keihl telah memberi tenggat waktu kepada Mahdy Reza selama tiga hari setelah somasi dilayangkan. 

Jika Mahdy Reza tak mengindahkan undangan tersbeut, maka dengan berat hati pihak Sarah akan melanjutkan perkara ini lewat jalur hukum. 

"Kami beri waktu sampai tiga hari ke depan untuk hadir musyawarah."

"Kalau masih tidak hadir, tentu kami akan proses hukum," tegas Anthony.

(Tribunnews.com/Rinanda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini