TRIBUNNEWS.COM - Komika Kemal Palevi sempat menyindir perceraian pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Sindiran dari pemilik nama lengkap Ahmad Kemal Palevi itu, ditulis lewat akun X pada Rabu (31/1/2024).
Dalam tulisannya, Kemal menyebut dirinya menunggu vlog Ria Ricis soal perceraian dengan Teuku Ryan.
Seperti diketahui, Ria Ricis telah menggugat cerai sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
"Vlog perceraian Ria Ricis part 1 udah tayang belum?" tulis Kemal dengan nada sindiran.
Postingan Kemal itu sempat viral hingga membuat seorang warganet membagikan di akun TikTok pribadinya.
Mengetahui soal postingan sang komika, ibu satu anak ini dibuat kaget hingga turut meninggalkan komentar dalam postingan TikTok tersebut.
Bahkan ia menilai Kemal sebagai orang jahat.
Lantaran di tengah permasalahan rumah tangga yang dihadapinya, masih ada orang yang nyinyir kepadanya.
Terlebih, diakui Ricis, ia dan Kemal sudah lama mengenal hingga saling mengikuti di akun Instagram.
"Orang kok jahat-jahat banget, padahal kenal di IG follow-followan hehe," tulis Ricis ikut mengomentari.
Baca juga: Heboh Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Netizen: Semoga Bukan karena Beda Pilihan Capres
Tak berselang lama dari itu, Ricis tampak melalui akun X-nya juga me-replay postingan Kemal yang sempat viral itu.
Alih-alih meluapkan emosi marah, YouTuber 28 tahun ini malah memberikan doa.
Ia juga berharap musibah yang dialaminya ini tidak ikut terjadi dalam kehidupan Kemal dan warganet lainnya yang turut menghujat.
Di akhir, adik Oki Setiana Dewi ini malah berterima kasih kepada Kemal dan mendoakan kebahagiaannya.
"Kalau hidup kalian bahagia, alhamdulillah.
Semoga ini tidak terjadi di kalian aamiin. Makasi kemal. Bahagia selalu," tulis Ricis.
Selain Minta Cerai, Ria Ricis Gugat Nafkah dan Hak Asuh Anak
Tidak hanya menggugat cerai Teuku Ryan, Ria Ricis juga mengajukan gugatan nafkah dan hak asuh untuk putri semata wayangnya.
Informasi itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah saat ditemui awak media.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan hak asuh anak," kata Taslimah.
"Gugatan tersebut juga mendalilkan bahwa dalam semasa perkawinan antara penggugat dan tergugat telah dikaruniai seorang anak."
"Anak itu memerlukan bimbingan, pengasuhan, pengayoman dan lain sebagainya. serta dalil selanjutnya bahwa penggugat meminta agar dia ditunjuk sebagai pengasuh anak tersebut ya agar jangan kemana-mana, agar ke penggugat yang menjadi pengasuh anak tersebut," lanjutnya.
Baca juga: Tanggapan Psikolog soal Ria Ricis yang Gugat Cerai Teuku Ryan, Singgung Penyelesaian Masalah
Adapun gugatan pemilik nama asli Ria Yunita itu terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Selanjutnya, agenda sidang perdana keduanya akan digelar pada 19 Februari 2024.
Baik Ricis maupun Ryan diminta hadir agar keduanya bisa dimediasi.
"Penggugat dan tergugat nanti akan dipanggil untuk sidang perdana tanggal 19 Februari 2024 yang agendanya perdamaian, kalau keduanya hadir, akan dimediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," tandas Taslimah.
(Tribunnews.com/Ayu)