News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perceraian Artis

Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Sidang Perdana 19 Februari 2024, Keduanya Akan Didamaikan

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teuku Ryan (kiri) dan Ria Ricis (kanan) - Kabar keretakan rumahtangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sepertinya mendekati kebenaran. Sang youtuber gugat cerai suaminya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar keretakan rumahtangga Ria Ricis dan Teuku Ryan sepertinya mendekati kebenaran. Sang youtuber gugat cerai suaminya.

Pengadilan Agama Jakarta Selatan mencatat, permohonan gugat cerai diajukan Ria Ricis.

Baca juga: Heboh Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Netizen: Semoga Bukan karena Beda Pilihan Capres

Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan pertanggal 30 Januari 2024 secara e-court dengan nomor perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS.

Kabar tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.

"Untuk nama tersebut (Ria Ricis) namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Dijelaskan Tslimah jika Ria Ricis mengugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 30 Januari 2024.

"tanggal 30 Januari 2024 sore hari atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan,@ ucapnya menyebut nama asli Ria Ricis yang menggugat cerai.


Sidang Perdana 19 Februari, Ria Ricis dan Teuku Ryan Wajib Hadir untuk Mediasi

Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslmilah memastikan sidang cerai perdana Teuku Ryan dan Ria Ricis akan digelar pada 19 Februari 2024.

"Inshallah tanggal 19 Februari 2024 (sidang perdana)," kata Taslimah di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Ria Ricis dan Teuku Ryan - Keretakan rumah tangga Ria Ricis dengan suaminya Teuku Ryan kian menjadi sorotan, Ria Ricis diduga sedang rebutan rumah dengan Teuku Ryan. (Kolase Tribunnews)

Kemudian kedua prinsipal yakni pengugat, Ria Ricis dan tergugat Teuku Ryan diwajibkan hadir untuk melakukan agenda sidang mediasi.

"Penggugat dan teegugat nanri akan dipanggil, sidang perdananya perdamaian. Kalai hadir keduanya akan dimediasi di PA Jaksel makanya keduanya dipanggil," ujar Taslimah.

"Semua perkara perceraian para prinsipal wajib hadir di muka persidangan kecuali di luar negeri," sambungnya.


Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak

Selain mengugat cerai Teuku Ryan, Ria Ricis ikut memasukkan gugatan nafkah terhadap anak mereka, Cut Raifa Aramoana.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini