Dia masih menantikan penyidik untuk menunjukkan rekaman CCTV kolam renang tersebut kepada kliennya.
"Nanti mungkin kalau misalkan memang sudah diizinkan Tamara untuk melihat baru kita akan lihat. Jadi enggak ada yang disembunyikan," jelas Sandy Arifin.
"Jadi memang kita enggak tahu, termasuk semua juga klien kami bilamana diperlukan visum ataupun autopsi atau segala macam yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang berjalan klien kami bersiap ya," pungkasnya.
Polisi Telusuri Tindak Pidana
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kasus kematian anak artis Tamara T. Sejak hari Kamis 1 Februari 2024, proses penyelidikannya ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (5/2/2024).
Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polsek Duren Sawit. Tamara sendiri sempat melakukan konsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait kelanjutan kasus tersebut.
Ade Ary mengatakan kasus tersebut diambil alih untuk memudahkan proses penyelidikan.
"Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," ujarnya.
Saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Sedang didalami (unsur pidana). Terlapor dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Tamara Tyasmara Bawa Bukti Ini Saat Diperiksa
Tamara Tyasmara hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Tamara diperiksa atas kasus meninggalnya sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante di salah satu kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Sandy Arifin mengungkapkan bahwa kliennya dihadapkan pada 15 pertanyaan dalam penyelidikan kematian anaknya.
Tamara telah menjawab semua pertanyaan penyidik dengan detail.