TRIBUNNEWS.COM - Kasus kejanggalan kematian Dante putra Tamara Tyasmara dan mantan suami, Angger Dimas tampaknya telah menemukan titik terang.
Polda Metro Jaya telah menetapkan kekasih Tamara Tyasmara yang berinisial YA sebagai tersangka.
Mirisnya, tersangka YA menenggelamkan kepala Dante di kolam renang sebanyak 12 kali.
Pengakuan itu dikatakan oleh Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Hasil tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap CCTV kolam renang dengan durasi dua jam lebih satu menit.
"Di mana di dalam rekaman tersebut, mengungkap rangkaian kegiatan korban dan tersangka sehingga dari rangkuman rekaman tersebut."
"Penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wira, dikutip dari Kompas, Jumat (9/2/2024).
“Adapun di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali,” sambungnya.
Diakui Wira, pihak kepolisian bersama tim digital forensik dari Puslabfor Sentul akan mengungkap lengkap hasil rekaman CCTV kolam renang lebih lanjut.
Baca juga: Tamara Tyasmara Menangis Bantah Tuduhan Bersekongkol dengan YA Bunuh Anaknya
“Kami akan sampaikan lebih lanjut, kami akan menyertakan tim digital dari Puslabfor termasuk digital forensik sehingga nanti kita lakukan menjelaskan secara lengkap. "
"Untuk tindak lanjutnya kami akan lakukan pemeriksaan beberapa ahli untuk hukum daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kita tangani,” ucap Wira.
Sementara untuk motif dari YA membenamkan kepala anak Tamara di kolam renang, Wira mengaku pihak kepolisian masih mendalami hal tersebut.
Dalam hal ini, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) untuk mengungkap motif dari YA menyebabkan anak Tamara meninggal dunia.
“Akan didalami (motif) lebih lanjut karena kan masih baru dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Kemudian kita nanti juga akan menggandeng Apsifor untuk membantu mengungkap motif daripada tersangka,” tutur Wira.