TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante hingga kini mulai menemui titik terang.
Terbaru, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di kolam renang yang diduga menjadi lokasi tenggelamnya Dante.
Seperti diketahui, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia di kolam renang di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 27 Januari 2024.
Dinilai ada yang janggal atas kematian Dante, polisi pun telah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi.
Kini sosok diduga kekasih Tamara, YA telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya bocar 6 tahun itu.
Pun YA juga sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, seperti diberitakan TribunJabar pada Jumat (9/2/2024).
"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Disampaikan Ade, YA ditangkap saat berada di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kini kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap YA.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Terkait kematian Dante, polisi masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Baca juga: Kekasih Artis Tamara Tyasmara Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kematian Dante
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan dengan tambahan pasal yang lain.
Ditetapkannya YA sebagai tersangka, pihak keluarga Tamara yang diwakili sang ibu, Tia memberikan tanggapan.
Dilansir Wartakota, Tia mengaku sudah menaruh kepercayaan pada YA selama ini.